Israel Rilis Daftar Negara Berbahaya untuk Dikunjungi Warganya, Indonesia Masuk di Dalamnya
Seorang pejabat Dewan Keamanan Nasional Israel (NSC) mengatakan tingkat ancaman terhadap warga Israel di 80 negara telah meningkat akibat perang Gaza.
Editor: Willem Jonata

Jika sudah kadung berada di negara yang dinilai berbahaya, warga Israel disarankan menjauhi aksi demonstrasi dan protes berkait perang Gaza.
Mereka yang ingin bepergian ke luar negeri juga wajib memantau situasi terkini destinasi tujuan. Apakah di sana ada aktivitas anti-Israel atau anti-Yahudi, tak terkecuali negara-negara yang sebagian besar dianggap aman.
Saat berada di luar negeri, warga Israel harus menghindari memamerkan simbol-simbol Israel dan Yahudi, serta pertemuan besar yang dihadiri pejabat Israel dan Yahudi.
Mereka yang melakukan perjalanan juga harus menyimpan informasi kontak kedutaan atau konsulat serta layanan darurat, demikian imbauan NSC.
Diketahui, seruan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina seiring perang berkecamuk di Gaza mengemuka di berbagai negara di belahan dunia.

Mereka bahkan mengutuk Israel karena serangan yang dilancarkan tentara mereka, telah menewaskan lebih dari 15 ribu warga Pelestina. Sebagian besar anak-anak dan perempuan.
Tak sedikit menyerukan agar perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu diseret ke pengadilan Insternasional dengan tuduhan kejahatan perang.
Namun, dukungan publik internasional terhadap Palestina dan aksi gencatan senjata sama sekali tak membuat Netanyahu gentar.
Ia ngotot terus mengobarkan perang hingga misi utama mereka menghabisi militan Hamas hingga ke akar tercapai.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.