Tidak Menikah, Wanita Korea Pilih Adopsi Temannya Sendiri, Tinggal Bersama dan Saling Merawat
Memutuskan tidak menikah, wanita di Korea Selatan mengadopsi temannya sendiri untuk menjadikannya keluarga.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Endra Kurniawan
Kelompok tersebut berpendapat bahwa jika disahkan, undang-undang tersebut akan secara otomatis melegalkan pernikahan sesama jenis.
"Jika diberlakukan, undang-undang tersebut akan merusak sistem keluarga (Korea Selatan) dan menyebabkan kerugian besar bagi anak-anak,” kata Asosiasi Komunikasi Gereja Korea dalam sebuah pernyataan.
Alasan Tidak Menikah
Eun mengatakan dia dilahirkan dalam keluarga inti yang dianggap "normal" di Korea Selatan.
Tapi dia tidak bahagia sebagai seorang anak.
“Setelah menyaksikan kehidupan pernikahan ibu saya yang tidak bahagia. Saya memendam ketakutan bahwa saya mungkin akan mengalami nasib serupa jika saya memilih untuk menikah,” katanya kepada AFP.
“Saya telah memilih dan menciptakan keluarga baru yang tinggal bersama saya saat ini,” katanya, seraya menambahkan bahwa dia sekarang merasa nyaman.
Baca juga: Angka Kelahiran Turun Drastis, China Tawarkan Berbagai Keuntungan agar Warganya Mau Punya Anak
Proses Adopsi yang Mudah
Eun mengatakan proses untuk mengadopsi temannya sangatlah mudah.
Adopsi anak oleh individu yang belum menikah di Korea Selatan memerlukan proses yang mempertimbangkan faktor-faktor seperti usia, stabilitas keuangan, dan lingkungan pengasuhan anak.
Namun bagi Eun, mengadopsi orang dewasa lain tidak memiliki prasyarat hukum selain ia harus lebih tua dari Lee, mendapatkan persetujuan ibunya, dan bukan menjadi anak kandungnya.
Pada Mei lalu, setelah mereka menyerahkan dokumen – sebuah formulir yang mudah diisi – dibutuhkan waktu sekitar 24 jam untuk mendapatkan persetujuan, katanya.
Prosesnya begitu mudah sehingga menurutnya hal itu membuatnya merasa "hampa" mengingat perjuangan yang terus dilakukan para aktivis untuk mendapatkan pengakuan bagi serikat sesama jenis dan serikat non-tradisional lainnya.
"Korea Selatan harus merombak undang-undangnya yang sudah ketinggalan zaman dan mengizinkan lebih banyak warga negara lajang untuk membentuk keluarga pilihan mereka sendiri, secara hukum," katanya.
“Keluarga merupakan ikatan di mana orang-orang, terlepas dari jenis kelamin atau usia mereka, menaruh kepercayaan dan mengandalkan satu sama lain."
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)