Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komentar Donald Trump usai Hadiri Sidang Kasus Penipuan di New York: Persidangan Korup

Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump menghadiri sidang di pengadilan New York pada Kamis (7/12/2023).

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Komentar Donald Trump usai Hadiri Sidang Kasus Penipuan di New York: Persidangan Korup
SHANNON STAPLETON / KOLAM RENANG / AFP
Mantan Presiden AS Donald Trump menghadiri persidangannya, putra-putranya, Trump Organization, dan lainnya atas tuduhan penipuan yang diajukan oleh Jaksa Agung negara bagian Letitia James, di Mahkamah Agung Negara Bagian New York di New York City pada 3 Oktober 2023. Mantan Presiden AS Donald Trump mengecam hakim dan jaksa agung pada tanggal 2 Oktober pada hari pertama persidangan penipuan sipil yang dapat membuat mantan presiden tersebut dilarang melakukan bisnis di negara bagian New York. 

Sebelumnya, anak Donald Trump, Ivanka Trump memenuhi panggilan sebagai saksi di persidangan sang ayah, Rabu (8/11/2023).

Ivanka bersaksi dalam kasus penipuan perdata yang bisa saja mengancam masa depan kerajaan bisnis ayahnya, dikutip dari BBC.

Wanita berusia 42 tahun itu mengaku tidak dapat mengingat soal kesepakatan properti yang ditandatanganinya di perusahaan ayahnya.

Awalnya Ivanka merupakan salah satu tergugat, sampai pengadilan banding memenangkannya tahun ini.

Ivanka Trump, putri mantan Presiden AS Donald Trump, kembali setelah istirahat makan siang dalam persidangan penipuan sipil Trump Organization, di Mahkamah Agung Negara Bagian New York di New York City pada 8 November 2023. Putri mantan presiden meninggalkan Trump Organization pada tahun 2017 untuk menjadi penasihat Gedung Putih dan bukan merupakan pihak yang tergugat dalam kasus ini. Trump, putranya Don Jr dan Eric, serta eksekutif Trump Organization lainnya dituduh membesar-besarkan nilai aset real estat mereka hingga miliaran dolar untuk mendapatkan pinjaman bank dan persyaratan asuransi yang lebih menguntungkan.
Ivanka Trump, putri mantan Presiden AS Donald Trump, kembali setelah istirahat makan siang dalam persidangan penipuan sipil Trump Organization, di Mahkamah Agung Negara Bagian New York di New York City pada 8 November 2023. Putri mantan presiden meninggalkan Trump Organization pada tahun 2017 untuk menjadi penasihat Gedung Putih dan bukan merupakan pihak yang tergugat dalam kasus ini. Trump, putranya Don Jr dan Eric, serta eksekutif Trump Organization lainnya dituduh membesar-besarkan nilai aset real estat mereka hingga miliaran dolar untuk mendapatkan pinjaman bank dan persyaratan asuransi yang lebih menguntungkan. (Adam GREY / AFP)

Sebenarnya Ivanka telah berusaha keras untuk menghindari panggilan sebagai saksi.

Ibu tiga anak ini berargumen tidak bisa meninggalkan anak-anaknya di Florida karena masih sekolah.

Namun, hakim dan pengadilan banding di New York mengharuskan dia datang sebagai saksi.

Berita Rekomendasi

Ini adalah persidangan non-juri.

Ivanka Trump diperkirakan menjadi saksi terakhir yang dipanggil oleh tim hukum jaksa agung negara bagian, dilansir NPR.

Lewat persidangan ini, Hakim akan memutuskan tuduhan pemalsuan catatan bisnis, penipuan asuransi, dan konspirasi yang menjerat Trump.

Ivanka Trump menjalani persidangan sebagai saksi selama 4 jam.

Anak Trump itu berbicara dengan lembut melalui mikrofon, duduk tegak dengan tangan di pangkuannya, dan terkadang tersenyum cerah.

Selama persidangan, Ivanka menanggapi dengan tenang dan singkat.

Ia berulang kali menjawab pertanyaan demi pertanyaan dengan mengaku tidak mengingat secara spesifik, atau tidak menyadarinya.

"Saya tidak terlibat dalam pernyataan kondisi keuangannya," kata Ivanka.

Tanggapannya membuat frustrasi Louis Solomon, pengacara negara yang menanyainya.

"Ia menghabiskan waktu tiga menit untuk mendeskripsikan hotel plaza itu, tetapi dia tidak ingat ketika saya mengajukan pertanyaan kepadanya," kata Solomon.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas