Parlemen Denmark Loloskan RUU Larangan Pembakaran Al-Qur'an, Didukung 94 Suara dari 179 Kursi
Parlemen Denmark meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang melarang pembakaran salinan Al-Qur'an di tempat umum.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
![Parlemen Denmark Loloskan RUU Larangan Pembakaran Al-Qur'an, Didukung 94 Suara dari 179 Kursi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pendemo-serbu-kedutaan-swedia-di-irak_20230720_160521.jpg)
AFP/AHMAD AL-RUBAYE
Seorang pendukung ulama Syiah Irak Moqtada al-Sadr memegang salinan Al-Qur'an, kitab suci Islam, saat dia dan yang lainnya berkumpul untuk melakukan protes di luar kedutaan Swedia di Baghdad pada 20 Juli 2023. Para pengunjuk rasa membakar kedutaan Swedia di ibukota Irak pada awal 20 Juli menjelang rencana pembakaran Al-Qur'an di Swedia. Otoritas Swedia menyetujui pertemuan yang akan diadakan pada 20 Juli nanti di luar kedutaan Irak di Stockholm, di mana penyelenggara berencana untuk membakar salinan Alquran serta bendera Irak.
(Photo by Ahmad AL-RUBAYE / AFP)
Momika tampak tertegun kemudian melanjutkan demonstrasi yang telah diizinkan oleh polisi.
Ia mengatakan protesnya menargetkan agama Islam, bukan orang Muslim.
Juru bicara polisi Towe Hagg mengatakan wanita itu, yang tidak disebutkan identitasnya oleh polisi, telah ditahan karena dicurigai mengganggu ketertiban umum dan melakukan kekerasan terhadap petugas polisi.
Polisi Swedia telah mengizinkan demonstrasinya, dengan alasan kebebasan berbicara sambil mengajukan tuduhan ujaran kebencian awal terhadapnya.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.