Upaya Pemakzulan Joe Biden, Bisakah Presiden AS Ini Dicopot dari Jabatannya?
DPR AS telah menyetujui untuk melakukan pemungutan suara pemakzulan terhadap Joe Biden. Bisakah Biden dicopot dari jabatannya?
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
Ia menyebut Hunter telah berbohong mengenai "akses ke ayahnya" pada klien asing.
Archer menceritakan bagaimana Hunter menggunakan speaker ponsel Biden, untuk mengesankan klien dan rekan bisnisnya.
Namun, Archer juga menyatakan Biden tidak pernah terlibat langsung dalam urusan keuangan mereka.
Partai Republik juga menunjukkan beberapa kebohongan dalam pernyataan publik Biden tentang urusan bisnis Hunter.
Baca juga: Joe Biden Mengaku Geram setelah Kongres AS Resmikan Langkah Pemakzulan Dirinya
Misalnya, selama kampanye presiden tahun 2020, Biden mengatakan Hunter tidak pernah menghasilkan uang dari transaksi bisnis di Tiongkok, yang kemudian langsung dibantah oleh sang putra.
Namun, pada sidang pemakzulan tingkat tinggi pada September, ketiga saksi ahli dari Partai Republik yang memberikan kesaksian mengakui mereka tidak memiliki informasi langsung tentang aktivitas kriminal apapun yang dilakukan Biden.
Dua orang saksi mengakui informasi yang disampaikan panitia selama ini bukanlah termasuk korupsi.
Apa yang terjadi selanjutnya?
Dilansir AP, mengizinkan penyelidikan selama berbulan-bulan memastikan penyelidikan pemakzulan akan berlanjut hingga 2024.
Hal ini dapat menimbulkan kesulitan besar bagi presiden di tengah tahun pemilu.
Dalam jangka pendek, tindakan DPR ini memberikan tiga komite DPR yang dikuasai Partai Republik yang memimpin penyelidikan lebih banyak wewenang untuk mendapatkan dokumen dan memanggil saksi.
Juga, bagi hakim untuk menegakkan permintaan tersebut.
Jika komite memutuskan untuk melanjutkan pemakzulan, seluruh anggota DPR akan melakukan pemungutan suara.
Apabila mayoritas memilih ya, Biden akan dimakzulkan.