Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Upaya Pemakzulan Joe Biden, Bisakah Presiden AS Ini Dicopot dari Jabatannya?

DPR AS telah menyetujui untuk melakukan pemungutan suara pemakzulan terhadap Joe Biden. Bisakah Biden dicopot dari jabatannya?

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Upaya Pemakzulan Joe Biden, Bisakah Presiden AS Ini Dicopot dari Jabatannya?
Brendan Smialowski / AFP
Presiden AS Joe Biden menunggu pertemuan dengan Presiden Meksiko Andres Manuel Lopez Obrador pada hari terakhir Pekan Pemimpin Kerjasama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) di San Francisco, California, pada 17 November 2023. - DPR AS telah menyetujui untuk melakukan pemungutan suara pemakzulan terhadap Joe Biden. Bisakah Biden dicopot dari jabatannya? 

Senat kemudian akan mengadakan persidangan dan memberikan suara apakah akan mencopot presiden dari jabatannya.

Meskipun tiga presiden sebelumnya telah dimakzulkan oleh DPR, tidak ada presiden yang pernah dicopot dari jabatannya.

Apakah Biden akan dimakzulkan?

Presiden AS Joe Biden dan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky tiba untuk mengadakan konferensi pers di Gedung Putih di Washington, DC, 12 Desember 2023.
Presiden AS Joe Biden dan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky tiba untuk mengadakan konferensi pers di Gedung Putih di Washington, DC, 12 Desember 2023. (Mandel NGAN / AFP)

Sejarah politik AS menunjukkan segala sesuatunya bukan pertanda baik bagi Biden.

Baca juga: DPR AS Setujui Penyelidikan Pemakzulan Joe Biden, Apa yang Terjadi?

Dari empat presiden yang pernah diperiksa, tiga di antaranya adalah Andrew Johnson, Bill Clinton, dan Donald Trump akhirnya dimakzulkan.

Yang keempat, Richard Nixon, hanya lolos dari teguran dengan mengundurkan diri sebelum pemungutan suara berlangsung.

Namun, mayoritas Partai Republik di DPR membuat mereka hanya mampu kehilangan sedikit suara ketika situasi mencapai puncaknya.

Berita Rekomendasi

Terlepas dari kenyataan semua anggota Partai Republik di DPR memilih untuk secara resmi membuka penyelidikan, beberapa ragu-ragu untuk mendukung pemakzulan penuh.

Mereka yang ragu-ragu, terutama yang berasal dari distrik yang terpecah secara politik, takut akan dampak politik yang besar.

Dusty Johnson dari Partai Republik berkata, “Jika kita tidak memiliki tanda terima, hal itu akan membatasi apa yang dilakukan DPR dalam jangka panjang.”

Anggota Partai Republik lainnya, Ken Buck, mengatakan partainya terlibat dalam “pemakzulkan retribusi”, sedangkan yang lain mengatakan Biden “mungkin tidak” melakukan pelanggaran yang dapat dimakzulkan.

Bahkan, semakin tidak ada kepastian masyarakat AS akan mendukung segala upaya untuk memakzulkan presiden.

Sebuah jajak pendapat dari CNN pada Oktober, menunjukkan bahwa 57 persen warga Amerika berpendapat Biden tidak boleh dimakzulkan.

Menurut Washington Post, angka tersebut antara 10 dan 14 poin lebih tinggi dibandingkan jajak pendapat serupa yang diambil mengenai sikap terhadap dua pemakzulan Trump.

Bahkan jika DPR memutuskan untuk memakzulkan Biden, kecil kemungkinannya dia akan dicopot dari jabatannya.

Enam puluh senator harus memilih untuk menghukum Biden agar hal itu bisa terjadi, dan dengan Partai Demokrat yang menguasai Senat, hasil tersebut hampir mustahil didapat.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas