Letnan Batalyon Brigade Golani IDF Ini Tewas di Perang, Hartanya di Markas Dirampok Teman Sendiri
Beraksi di Pangkalan Militer, Tentara Israel Rampok Harta Rekan-rekannya yang Pergi Berperang ke Gaza
Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Letnan Batalyon 51 Brigade Golani IDF Ini Tewas di Perang, Hartanya di Markas Dirampok Teman Sendiri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang tentara Israel (IDF) dilaporkan mencuri barang milik rekan-rekannya saat para pasukan Israel sibuk berperang di Jalur Gaza.
Menurut stasiun radio Reshet Bet Israel pada Kamis (4/1/2024), insiden pencurian tersebut terjadi pada 11 Oktober, empat hari setelah Operasi Banjir Al-Aqsa oleh Hamas dan agresi Israel di Jalur Gaza.
Menurut rincian laporan itu, tersangka tentara IDF itu menyusup ke sebuah kontainer di pangkalan militer di selatan lalu mencuri barang-barang sejawatnya yang sedang pergi berperang ke Gaza.
Baca juga: Baru Permulaan Balas Dendam, Hizbullah Luncurkan 62 Roket ke Pangkalan Udara Utama Israel di Utara
Stasiun radio tersebut menjelaskan, selain mencuri peralatan dan perlengkapan militer yang ada di dalam kontainer, ia juga mencuri komputer pribadi seorang letnan di Batalyon 51 Brigade Golani, satu di antara brigade elite tentara Israel.
Sang letnan itu adalah Omer Wolf, dia tewas dalam pertempuran pada tanggal 7 Oktober.
Setelah keluarga Wolf melapor, polisi militer membuka penyelidikan atas insiden tersebut dan menemukan komputer di rumah tentara IDF tersebut.
Baca juga: Media Israel: IDF Tak Raih Sukses Apa Pun di Perang Gaza, Hamas Masih Pegang Kendali
Dapat Hukuman Ringan
Jaksa militer mengadili tentara tersebut, mendakwanya melakukan pencurian dan berperilaku tidak pantas.
Menurut stasiun radio tersebut, walau pelanggaran sang tentara IDF ini terbilang serius karena dengan sengaja mencuri peralatan dari kontainer IDF , Pengadilan Militer di Distrik Selatan menjatuhkan hukuman ringan bagi prajurit tersebut.
Hukuman yang diterima termasuk hukuman penjara tiga bulan, penurunan pangkat hingga pangkat, dan memberikan kompensasi finansial kepada keluarga Wolf sebesar 2.000 shekel (sekitar $550).
Jaksa Militer mengajukan banding atas hukuman tersebut dan menuntut agar hukuman penjara digandakan menjadi setidaknya enam bulan.
Penuntut menyatakan, komputer pribadi Kapten Wolf tetap menjadi milik terdakwa selama lebih dari dua minggu.
Jaksa menyebut tentara maling tersebut tidak mengembalikannya sendiri melainkan disita setelah rumahnya digeledah dan laptop tersebut ditemukan.
Jaksa Militer menggambarkan tindakan tersebut sebagai tindakan yang memalukan.
Secara tegas, jaksa itu mengatakan kalau pihak militer sangat tidak terima barang-barang pribadi tentara dicuri dari pangkalan militer saat mereka fokus berperang.
“Kita berbicara tentang insiden yang sangat serius, yang bertentangan dengan apa yang diharapkan dari petugas IDF dan nilai-nilai IDF. Penuntut militer berhubungan dengan keluarga yang berduka dan akan terus memberikan informasi terbaru kepada mereka tentang setiap perkembangan, dan komputer dikembalikan kepada mereka setelah penyelidikan dibuka. IDF ikut merasakan kesedihan keluarga tersebut dan akan terus mendampingi mereka,” tulis pernyataan IDF.