Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

100 Pengacara Chili Gugat Netanyahu ke ICC Sebagai Pelaku Genosida dan Penjahat Perang di Gaza

Para penggugat di ICC itu menyerukan agar surat perintah penangkapan dikeluarkan terhadap Netanyahu karena genosida dan kejahatan perang

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in 100 Pengacara Chili Gugat Netanyahu ke ICC Sebagai Pelaku Genosida dan Penjahat Perang di Gaza
Arab News
Afrika Selatan akan bawa kasus genosida yang dilakukan Israel di Gaza ke Pengadilan Tinggi PBB. Foto: Arab News 

100 Pengacara Chili Gugat Netanyahu ke ICC Sebagai Pelaku Genosida dan Penjahat Perang di Gaza

TRIBUNNEWS.COM - Sekitar 100 pengacara Chili mengajukan gugatam ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Gugatan tersebut menuduh Netanyahu melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, dan kejahatan perang di Gaza.

"Gugatan tersebut, disampaikan pada tanggal 22 Desember di Den Haag, dipimpin oleh mantan Duta Besar Nelson Hadad," tulis laporan Quds Press.

Baca juga: Israel Kerahkan Semua Duta Besar Buat Lobi Negara-Negara Dunia Agar Menolak Gugatan Genosida di ICJ

Para pengaju gugatan, sebagian besar keturunan Palestina, menyerukan agar surat perintah penangkapan dikeluarkan terhadap Netanyahu dan orang-orang lain yang bertanggung jawab atas dugaan kejahatan ini.

Mereka menyoroti pemboman tanpa pandang bulu di Gaza sejak 7 Oktober dan penghancuran seluruh lingkungan pemukiman tanpa membedakan warga sipil dan kombatan.

Hadad mengatakan: “Semua negara harus mengecam penjahat perang, memastikan mereka bertanggung jawab, memikul tanggung jawab mereka, menghadapi hukuman sesuai dengan hukuman Statuta Roma, dan memberikan reparasi bagi para korban.”

Berita Rekomendasi

Tujuan dari pengajuan tersebut adalah untuk membuktikan bahwa genosida, pemindahan paksa, kejahatan perang dan pelanggaran hukum kemanusiaan internasional sedang terjadi di Gaza.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas