Israel akan Disidang Menghadapi Tuduhan Genosida Gaza di Pengadilan Dunia, Sidang Dimulai Hari Ini
Israel akan menghadapi tuduhan genosida Gaza di Pengadilan Dunia, sidang dimulai hari ini, Kamis (11/1/2024).
Penulis: Muhammad Barir
Mahmud HAMS / AFP
Warga Palestina menguburkan jenazah di kuburan massal di pemakaman Khan Yunis, di Jalur Gaza selatan pada 22 November 2023, di tengah pertempuran yang sedang berlangsung antara Israel dan gerakan Hamas Palestina. Jenazah tersebut, yang hanya diidentifikasi dengan angka, berasal dari rumah sakit Al-Shifa dan Beit Hanoun di Jalur Gaza utara, menurut anggota komite di lokasi pemakaman.
Cecily Rose, asisten profesor hukum publik internasional di Universitas Leiden, mengatakan pengadilan tidak perlu memutuskan dasar-dasar kasus ini pada tahap ini – masalah tersebut kemungkinan akan memakan waktu bertahun-tahun.
“Sebaliknya, pengadilan hanya akan mengevaluasi apakah ada risiko prasangka yang tidak dapat diperbaiki terhadap hak-hak yang dijamin dalam Konvensi Genosida, khususnya hak warga Palestina di Gaza untuk dilindungi dari tindakan yang mengancam keberadaan mereka sebagai sebuah kelompok,” kata Rose.
(Sumber: Reuters, AFP, Barrons)