Jelang Diadili ICJ, PM Netanyahu Bela Diri: Israel Tak Berniat Usir Warga Palestina dari Gaza
Jelang sidang ICJ, Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu dengan tegas mengatakan bahwa negaranya tidak pernah berniat menggusur penduduk Palestina
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Nuryanti
Namun hal tersebut tak membuat Afrika Selatan lengah.
Justru negara itu menggugat Israel ke Mahkamah Internasional atau ICJ karena negara zionis itu terbukti melanggar Konvensi Genosida 1948, dengan melakukan serangan hingga menewaskan sekitar 22.000 warga sipil asal Palestina.
Tak hanya itu Israel juga turut melakukan penganiayaan yang berdampak serius terhadap kejiwaan dan fisik warga Palestina.
Adapun sidang itu akan digelar selama dua hari dimulai dari tanggal 11 sampai 12 Januari.
Sidang akan membahas gugatan setebal 84 halaman yang berisi permohonan Afrika Selatan agar ICJ melakukan tindakan darurat yang memerintahkan Israel untuk menunda operasi militernya di kawasan Gaza.
“Langkah pertama adalah sidang terbuka. Afrika Selatan dan Israel diberi waktu masing-masing dua jam untuk menyampaikan argumen mereka selama persidangan berlangsung,” jelas juru bicara ICJ dikutip dari Al Jazeera.
Meski keputusan mengenai tindakan ini memakan yang cukup lama, namun langkah yang diambil Afrika Selatan dinilai tepat karena cara tersebut dapat menangguhkan sementara agresi perang yang dilakukan Israel di Gaza.
(Tribunnews.com/Namira Yunia Lestanti)