Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Afrika Selatan Mengungkap Niat Genosida Mengerikan Israel di Gaza di Sidang Mahkamah Internasional

Afrika Selatan mengungkapkan niat Genosida yang mengerikan Israel di Gaza dalam sidang Mahkamah Internasional, Kamis (11/1/2024).

Penulis: Muhammad Barir
zoom-in Afrika Selatan Mengungkap Niat Genosida Mengerikan Israel di Gaza di Sidang Mahkamah Internasional
Robin Utrecht / ANP / AFP
Seorang pengunjuk rasa memegang bendera Palestina saat melakukan demonstrasi serentak pada sidang di Mahkamah Internasional (ICJ) mengenai pengaduan genosida oleh Afrika Selatan terhadap Israel, di Den Haag, 11 Januari 2024. Israel menghadapi tuduhan "tindakan genosida" di Gaza di hadapan Mahkamah Internasional pada tanggal 11 Januari 2024, diajukan oleh Afrika Selatan dan digambarkan oleh presiden Israel sebagai hal yang "mengerikan" dan "tidak masuk akal". 

Afrika Selatan Mengungkap Niat Genosida Mengerikan Israel di Gaza di Sidang Mahkamah Internasional

TRIBUNNEWS.COM- Afrika Selatan mengungkapkan niat Genosida yang mengerikan Israel di Gaza dalam sidang Mahkamah Internasional, Kamis (11/1/2024).

Afrika Selatan mengungkap 'niat genosida mengerikan' Israel di International Court of Justice (ICJ). Kasus ini telah membuat marah Israel, yang kementerian luar negerinya menyebut Afrika Selatan sebagai tangan hukum Hamas.

Mahkamah Internasional (ICJ) pada tanggal 11 Januari mendengarkan argumen pertama kasus Afrika Selatan yang menentang niat genosida Israel terhadap warga Palestina di Gaza, yang diajukan pada bulan Desember.

“Tidak ada tempat aman di Gaza, dan dunia seharusnya malu”

Dewan hukum Afrika Selatan meminta pertanggungjawaban Israel atas tindakan genosida mereka terhadap Gaza di Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda.

Baca juga: Sidang Pertama soal Genosida, Israel Tuduh Afrika Selatan Jadi Tangan Hamas

Ini adalah pertama kalinya dalam sejarah Israel diadili berdasarkan Konvensi Genosida PBB.

Berita Rekomendasi

“Niat untuk menghancurkan Gaza telah dipupuk di tingkat tertinggi negara,” kata Tembeka Ngcukaitobi, advokat Pengadilan Tinggi Afrika Selatan, dalam argumen pembukaan, sambil menyebut para pemimpin militer dan politik Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, sebagai penghasut genosida.

“Hal ini terlihat dari cara serangan militer dilakukan.”

Dia menambahkan bahwa "bukti niat genosida tidak hanya mengerikan, tapi juga sangat banyak dan tidak dapat dibantah.”

“Ada ciri luar biasa dalam kasus ini: pejabat Israel menyatakan niat mereka melakukan genosida".

"Bukti adanya niat genosida tidak hanya mengerikan, namun juga sangat banyak dan tidak dapat dibantah.”

Kata Sarjana hukum Afrika Selatan, Tembeka Ngcukaitobi.

Baca juga: Sebelum Sidang ICJ Dimulai, Afrika Selatan Sempat Coba Hubungi Israel, tapi Gagal Atasi Masalah

Adila Hassim, seorang advokat di pengadilan tinggi Afrika Selatan, menunjuk pada kehilangan nyawa, harta benda, martabat, dan kemanusiaan yang semakin meningkat dan tidak dapat diperbaiki bagi rakyat Palestina, dan mengatakan bahwa tidak ada yang bisa menghentikan penderitaan, kecuali perintah dari pengadilan ini.

“Ratusan keluarga multi generasi [Palestina] telah musnah… pembunuhan ini merupakan kehancuran kehidupan warga Palestina. Hal ini dilakukan dengan sengaja, tidak ada seorang pun yang selamat, bahkan bayi yang baru lahir pun tidak”

Kata Adila Hassim saat berbicara di ICJ di Den Haag.

Baca juga: Hentikan Kejahatan Israel, HNW Minta Pemerintah Indonesia Bisa Efektif Dukung Langkah Afrika Selatan

Profesor Max Du Plessis, seorang pengacara yang mewakili Afrika Selatan, mengatakan: “Kewajiban Afrika Selatan dimotivasi oleh kebutuhan untuk melindungi warga Palestina di Gaza dan hak mutlak mereka untuk tidak menjadi sasaran tindakan genosida,” seraya menambahkan bahwa Israel telah lama menganggap dirinya berada di luar jangkauan dan di atas hukum.”

"Jadi biar saya perjelas, kewajiban Afrika Selatan dimotivasi oleh kebutuhan untuk melindungi warga Palestina di Gaza dan hak absolut mereka untuk tidak menjadi sasaran tindakan genosida" kata Max Du Plessis SC.

Baca juga: ICJ Mulai Sidang Gugatan Afrika Selatan Atas Tuduhan Genosida Israel

Pretoria menyelesaikan argumennya di pengadilan dengan meminta tindakan darurat untuk mengakhiri perang yang telah menewaskan lebih dari 23.350 warga Palestina dan melukai lebih dari 59.400 orang.

Israel akan mulai memberikan pembelaannya pada hari Jumat, 12 Januari.

Pengajuan gugatan Afrika Selatan terhadap Israel di ICJ sangat simbolis karena negara tersebut telah menjadi pendukung kuat hak-hak Palestina sejak jatuhnya sistem apartheid di negara tersebut pada tahun 1990.

Partai Kongres Nasional Afrika (ANC) pimpinan Nelson Mandela – awalnya merupakan gerakan pembebasan yang kini menguasai Afrika Selatan – menjalin hubungan dekat dengan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) pimpinan Yasser Arafat pada tahun 1960an dan seterusnya.

(Sumber: The Cradle)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas