Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Isi Dokumen Hamas “Ini Narasi Kami, Mengapa Operasi Banjir Al-Aqsa?", Perang Dimulai 105 Tahun Silam

Gaza telah mengalami pengepungan yang terus menerus selama lebih dari 17 tahun, menjadikannya penjara terbuka terbesar di dunia.

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Isi Dokumen Hamas “Ini Narasi Kami, Mengapa Operasi Banjir Al-Aqsa?
dok.
Brigade Al Qassam, sayap militer Hamas di Gaza. 

Dokumen Hamas “Ini Narasi Kami, Mengapa Operasi Banjir Al-Aqsa?”: Gaza Penjara Terbuka Terbesar di Dunia

TRIBUNNEWS.COM - Pada Minggu (20/1/2024), milisi pembebasan Palestina, Hamas menerbitkan laporan lengkap tentang Operasi Banjir Al-Aqsa yang diluncurkan oleh faksi militer mereka, Brigade Al-Qassam, pada tanggal 7 Oktober 2023.

Dalam dokumen yang diterbitkan berjudul “Ini Narasi Kami... Mengapa Operasi Banjir Al-Aqsa?” Hamas menyatakan, pertempuran Palestina melawan pendudukan Israel tidak dimulai pada 7 Oktober 2023, melainkan 105 tahun yang lalu, yaitu 30 tahun di bawah penjajahan Inggris dan 75 tahun di bawah pendudukan Israel.

Baca juga: Israel Bersedia Korbankan Warganya Terbunuh di Gaza, Hamas: 60 Tawanan Israel Tewas Kena Bom IDF

Dokumen tersebut menambahkan kalau rakyat Palestina telah menderita selama puluhan tahun akibat segala bentuk penindasan, ketidakadilan, apartheid, dan perampasan hak-hak dasar.

Pernyataan itu juga terus menggaungkan kalau Gaza telah mengalami pengepungan yang terus menerus selama lebih dari 17 tahun, menjadikannya penjara terbuka terbesar di dunia.

Menurut studi data yang tercatat, antara tahun 2000 hingga September 2023 (sebelum 7 Oktober), pendudukan Israel menewaskan 11.299 warga Palestina dan melukai 156.768 lainnya, yang sebagian besar adalah warga sipil.

Hal ini menegaskan bahwa pendudukan Israel secara praktis telah menghancurkan peluang pembentukan negara Palestina melalui kampanye sengit untuk menggandakan pemukiman di Tepi Barat.

Berita Rekomendasi

“Apakah rakyat kita diharuskan untuk terus menunggu dan bertaruh (mengandalkan) pada PBB dan lembaga-lembaganya yang tidak berdaya?” kata dokumen itu.

Hamas terus menyatakan, Operasi Banjir Al-Aqsa adalah langkah penting dan respons alami untuk menghadapi rencana yang bertujuan menghancurkan perjuangan Palestina.

Hal itu juga dimaksudkan untuk melawan rencana Israel yang menguasai lahan dan Masjid Al-Aqsa.

Lebih jauh lagi, operasi tersebut merupakan langkah alami menuju terwujudnya kemerdekaan dan kebebasan, serta hak untuk menentukan nasib sendiri.

ROKET TAHUN BARU- Pada menit pertama tahun 2024, atau yang dapat digambarkan sebagai “menit nol”, Brigade Al-Qassam menembakkan sekitar 21 rudal M90, yang disebut rudal “Al-Maqadma”, ke Israel tengah. Iron Dome mencegat sekitar 18 rudal, sementara 3 rudal jatuh di area terbuka.
ROKET TAHUN BARU- Pada menit pertama tahun 2024, atau yang dapat digambarkan sebagai “menit nol”, Brigade Al-Qassam menembakkan sekitar 21 rudal M90, yang disebut rudal “Al-Maqadma”, ke Israel tengah. Iron Dome mencegat sekitar 18 rudal, sementara 3 rudal jatuh di area terbuka. (Tangkapan layar Twitter/richimedhurst)

Target Serangan Banjir Al-Aqsa

Laporan tersebut menunjukkan bahwa serangan tersebut terfokus pada situs-situs milik pendudukan dan di permukiman di sekitar Gaza dan berusaha untuk menangkap tentara pendudukan untuk membebaskan tahanan Palestina di penjara-penjara Israel.

Hamas menargetkan tentara Pasukan Pendudukan Israel (IDF) dan mereka yang membawa senjata untuk melawan rakyat Palestina.

Dokumen itu menekankan kalau Hamas berupaya menghindari warga sipil meski tidak memiliki senjata yang tepat dan bahwa "jika terjadi sesuatu, hal itu tidak disengaja."

Hamas menegaskan, perlawanannya didisiplinkan oleh aturan dan instruksi.

Mereka menekankan bahwa mereka menghindari sasaran terhadap warga sipil, terutama perempuan, anak-anak, dan orang lanjut usia.

“Ini adalah komitmen agama dan etika yang dipatuhi oleh anggota Hamas.”

“Kami menangani secara positif kasus warga sipil yang ditangkap di Jalur Gaza, dan kami telah berupaya sejak hari pertama untuk membebaskan mereka sesegera mungkin,” kata Hamas dalam dokumen mereka.

Bantah Bunuh Anak-anak dan Perkosa Wanita

Hal ini juga menegaskan, klaim pendudukan Israel mengenai Brigade Al-Qassam yang menargetkan warga sipil dalam serangan 7 Oktober adalah kepalsuan dan kebohongan belaka.

Dinyatakan secara tegas bahwa tuduhan membunuh 40 anak adalah salah, sebagaimana dibuktikan oleh sumber-sumber dari media Ibrani.

Lebih jauh lagi, gagasan kalau anggota perlawanan memperkosa perempuan Israel terbukti salah, dan gerakan tersebut secara tegas membantahnya.

Hamas juga menyatakan bahwa serangan IDF adalah penyebab kematian sejumlah besar warga Israel yang ditawan pada tanggal 7 Oktober.

Hamas terus menyatakan bahwa operasi pemboman dan penghancuran IOF menunjukkan kurangnya kepedulian Israel terhadap kehidupan para tahanannya dan kesiapannya untuk mengorbankan mereka. 

Gerakan Pembebasan dan Kemerdekaan Palestina

Hamas menekankan, mereka adalah gerakan pembebasan nasional yang sah yang tujuannya memperoleh legitimasi mereka dalam melawan pendudukan dari hak rakyatnya untuk membela diri.

Hukum agama dan internasional menjamin hak untuk melawan pendudukan dengan cara apapun, termasuk perlawanan bersenjata.

Hamas menyerukan penghentian segera agresi pendudukan, menghentikan kejahatan dan genosida yang dilakukan oleh pendudukan, mencabut pengepungan di Jalur Gaza, memberikan bantuan, menyediakan semua kebutuhan perumahan dan rekonstruksi, dan secara hukum menghukum Israel atas pendudukan dan semua penderitaan dan kerugian yang diakibatkannya.

Hamas menekankan penolakannya terhadap proyek internasional dan Israel yang berupaya menentukan masa depan Jalur Gaza dengan cara yang sesuai dengan standar pendudukan dan melanggengkan kelanjutannya serta menyerukan upaya serius untuk memaksa pendudukan menarik diri dari Jalur Gaza.

Dinyatakan,  rakyat Palestina mempunyai kemampuan dan kompetensi untuk menentukan masa depan mereka sendiri dan mengatur urusan dalam negeri mereka sendiri, dan tidak ada seorangpun yang boleh memaksakan perwalian terhadap mereka.

Mereka juga menyerukan penolakan segala upaya untuk menggusur warga Palestina dan mencegah Nakba baru menimpa mereka.

"Tidak boleh ada pengungsian ke Mesir, Yordania, atau tempat lain. Dan jika ada perpindahan pengungsi, maka mereka berhak untuk kembali ke rumah asal mereka diusir pada tahun 1948," kata dokumen itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas