Daftar Rencana 'Ngawur' Israel untuk Kuasai Gaza: Jatuhkan Bom Nuklir hingga Pulau Buatan
Israel memiliki sejumlah rencana kontroversial untuk menguasai Jalur Gaza.
Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM – Israel dilaporkan memiliki sejumlah rencana kontroversial dalam upayanya menguasai Jalur Gaza.
Negara Zionis itu berulang kali menyampaikan pernyataan yang isinya ingin mengusir warga Palestina.
Pernyataan itu dikecam oleh para aktivis HAM, pakar hukum, dan para pejabat PBB.
Menurut mereka, keinginan Israel itu bisa disamakan dengan tindakan pembersihan etnis di Gaza.
Beberapa waktu lalu Israel ingin mengurangi jumlah warga Palestina di Gaza dengan cara memaksa mereka pindah ke Semenanjung Sinai di Mesir atau pindah ke sebuah pulau buatan di Laut Tengah.
Di samping itu, Israel juga menyampaikan rencana pendudukan Gaza oleh pemukim Yahudi secara ilegal dan mengancam akan menjatuhkan bom nuklir di Gaza.
Saking kontroversialnya, rencana-rencana itu bahkan ditolak oleh Amerika Serikat (AS) yang menjadi sekutu terdekat Israel.
“Washington (AS) sudah menjelaskan bahwa warga sipil tidak boleh dipaksa meninggalkan Gaza dalam keadaan apa pun,” ujar Linda Thomas-Greenfields, Duta Besar AS untuk PBB, dalam pernyataan beberapa waktu lalu.
Thomas-Greenfields mengatakan AS menolak sejumlah pernyataan yang dikeluarkan pejabat Israel yang isinya rencana untuk memindahkan paksa warga Palestina ke luar Gaza.
Lebih lanjut, dia menyebut rencana-rencana yang disampaikan pejabat Israel itu makin membuat perdamaian di Timur Tengah susah dicapai.
Dikutip dari Anadolu Agency, berikut sejumlah rencana kontroversial Israel untuk menguasai Gaza.
Baca juga: Israel Pakai Bom Fosfor Putih ke Lebanon, Drone Hizbullah Balas Hantam Iron Dome
Jatuhkan bom nuklir
Pada hari Rabu, (24/1/2024), Menteri Warisan Budaya Israel Amichai Eliyahu kembali menyampaikan keinginanannya untuk menghancurkan Gaza dengan bom nuklir.
“Bahkan, di Den Haag mereka tahu sikap saya,” kata Eliyahu saat diwawancarai. Den Haag yang dimaksud Eliyahu ialah Mahkamah Pidana Internasioanl (ICJ).
Sebelumnya, pada bulan November 2023 dia menyebut tindakan rencana menjatuhkan bom nuklir di Gaza adalah sebuah pilihan.