Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Afrika Selatan Puji Putusan ICJ: Kejahatan Israel di Gaza Terungkap

Presiden Afrika Selatan, Cyril Ramaphosa mengatakan keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) merupakan kemenangan dan keadilan.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Afrika Selatan Puji Putusan ICJ: Kejahatan Israel di Gaza Terungkap
Ludovic MARIN / AFP
Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa berbicara pada peluncuran prakarsa untuk mendukung produksi vaksin di kampus "Masa Depan Afrika" di Pretoria, pada 28 Mei 2021, selama kunjungan presiden Prancis. Cyril Ramaphosa mengatakan keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) merupakan kemenangan dan keadilan. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Afrika Selatan, Cyril Ramaphosa mengatakan keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) merupakan kemenangan dan keadilan.

Setelah hasil sidang diputuskan, Ramphosa menilai keputusan sementara itu merupakan keutusan yang tepat dan membuktikan bahwa negaranya benar dalam mengajukan pengaduan terhadap Israel, dikutip dari Roya News.

Menurutnya, saat ini Israel sedang menghadapi komunitas Internasional setelah hasil putusan ICJ.

Sejak 7 Oktober 2023, Israel telah melakukan berbagai serangan terhadap warga sipil Gaza dan menewaskan 26.083 warga Palestina.

Oleh karena itu, melalui keputusan ICJ, kejahatan Israel terhadap warga Palestina terungkap.

Israel Harus Patuhi Keputusan ICJ

Atas keputusan ICJ, Ramaphosa menegaskan Israel harus mengambil semua tindakan untuk mencegah dan menghukum hasutan untuk melakukan genosida.

Ia juga mendesak Israel untuk menghormati hukum dan keputusan ICJ.

Berita Rekomendasi

“Kami berharap Israel sebagai negara yang memproklamirkan diri sebagai negara demokrasi dan menghormati supremasi hukum akan mematuhi langkah-langkah yang diambil oleh Mahkamah Internasional,” kaa Ramaphosa, dikutip dari Palestine Chronicle.

Menurut hasil keputusan, Israel juga harus mengambil tindakan efektif agar bantuan kemanusiaan sampai di Gaza dan juga harus menyimpan bukti-bukti mengenai apa yang terjadi di Gaza, serta menyerahkan laporan dalam waktu satu bulan.

Bukti Niat Genosida

Afrika Selatan mengajukan kasus genosida Israel di Gaza kepada ICJ pada 29 Desember 2023.

Baca juga: ICJ Perintahkan Israel Cegah Genosida, Ini Respons dari Afrika Selatan, Hamas, Iran dan Kelompok HAM

Menurutnya, bukti niat genosida yang dilakukan Israel di Gaza tidak hanya mengerikan tetapi juga sangat berlebihan dan tidak dapat disangkal.

Ramaphosa mengatakan setelah lebih dari setengah abad pendudukan, perampasan, penindasan, dan apartheid, seruan rakyat Palestina akan keadilan telah diperhatikan
oleh badan terkemuka PBB.

Tingginya angka kematian warga sipil Gaza merupakan tindakan Israel yang harus dipertanggung jawabkan.

“Kami menyebut serangan Israel terhadap Gaza sebagai tindakan genosida, tindakan yang harus dan harus dipertanggungjawabkan oleh Israel," jelas Ramaphosa.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas