Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengenal Mahkamah Internasional hingga Putusan Kasus Genosida Israel

Mahkamah Internasional atau dikenal Pengadilan Dunia adalah badan hukum transnasional terkemuka yang bertugas mengadili perselisihan antar negara.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Mengenal Mahkamah Internasional hingga Putusan Kasus Genosida Israel
Remko de Waal / ANP / AFP
Presiden Mahkamah Internasional (ICJ) Pengacara AS Joan Donoghue (2 kanan) berunding dengan rekan-rekannya di pengadilan di Den Haag pada 12 Januari 2024, sebelum sidang kasus genosida terhadap Israel yang diajukan oleh Afrika Selatan. 

“Pemerintahan (Presiden Joe) Biden harus menghormati keputusan pengadilan, meminta maaf karena menganggap kasus Afrika Selatan 'tidak pantas', dan berhenti membiarkan genosida yang dilakukan pemerintahan (Perdana Menteri Benjamin) Netanyahu,” kata Direktur Nasional Nihad Awad dalam sebuah pernyataan.

“Dengan membiarkan tuduhan genosida di Afrika Selatan dilanjutkan, ICJ telah membuka pintu bagi keadilan bagi rakyat Palestina," urainya.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas