Ironis Sekali, Israel Terus Gempur Gaza dan Nekat Abaikan Putusan Mahkamah Internasional
Israel terus menyerang Gaza meski Mahkamah Internasional sudah meminta negara itu mencegah genosida.
Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Wahyu Gilang Putranto
3. Mengizinkan akses terhadap pangan, air, bahan bakar, tempat berlindung, kebersihan, dan sanitasi yang mencukupi.
4. Mencegah hancurnya kehidupan warga Palestina di Gaza, termasuk kehancuran secara psikologis.
5. Tidak menghancurkan bukti yang mendukung dugaan genosida, tidak menolak masuknya organisasi internasional, misalnya tim pencari fakta, ke Gaza untuk membantu mengamankan bukti.
Baca juga: 9 Tindakan Darurat yang Dituntut Afsel ke Mahkamah Internasional dalam Kasus Genosida Israel
6. Mematuhi aturan dalam Konvensi Genosida.
7. Mengambil langkah untuk menghukum mereka yang terlibat dalam genosida
8. Menghindari tindakan yang akan memperumit atau memperpanjang kasus itu.
9. Secara rutin melaporkan perkembangan mereka mengenai penerapan langkah-langkah kepada dewan.
(Tribunnews/Febri)