Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Genosida di Gaza oleh Israel, DK PBB Segera Bahas Keputusan Mahkamah Internasional

Aljazair, perwakilan Arab di DK PBB meminta diadakannya pertemuan setelah diskusi tertutup antara kelompok Arab yang beranggotakan 22 orang di PBB.

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kasus Genosida di Gaza oleh Israel, DK PBB Segera Bahas Keputusan Mahkamah Internasional
AFP
Warga Palestina berdoa untuk jenazah kerabat mereka yang tewas dalam pemboman Israel di Rafah di Jalur Gaza selatan pada 24 Januari 2024, di tengah pertempuran yang sedang berlangsung antara Israel dan gerakan Hamas Palestina. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mikael Dafit Adi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) dijadwalkan akan melakukan pertemuan untuk membahas keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) terkait perang di Gaza.

Aljazair, perwakilan Arab di DK PBB meminta diadakannya pertemuan setelah diskusi tertutup antara kelompok Arab yang beranggotakan 22 orang di PBB.

“Semua perhatian kini tertuju pada Dewan Keamanan,” kata Riyad Mansour, duta besar Palestina untuk PBB, seraya menambahkan bahwa langkah negara tersebut sangat dinantikan.

Akhir pekan ini, Mahkamah Internasional telah mengambil keputusan dengan meminta Israel menghentikan segala bentuk kekerasan dan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.

Meski begitu, banyak pihak menyayangkan bahwa Mahkamah Internasional tidak menyerukan diakhirinya pertempuran antara Israel dengan kelompok militan Palestina Hamas di Gaza.

“Keputusan tersebut memberikan pesan yang jelas bahwa untuk melakukan semua hal yang mereka minta, Anda memerlukan gencatan senjata agar hal itu bisa terwujud,” kata Mansour.

Berita Rekomendasi

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menolak keputusan Mahkamah Internasional dan mengatakan negaranya akan terus membela diri sambil mematuhi hukum internasional.

Baca juga: DK PBB Diminta Segera Bersidang untuk Jalankan Putusan Mahkamah Internasional tentang Israel

“Kami menyesal dengan keputusan yang dibuat oleh Mahkamah Internasional. Kami bertekad akan terus mengupayakan keadilan di dunia ini,” kata Netanyahu.

Baca juga: 9 Tindakan Darurat yang Dituntut Afsel ke Mahkamah Internasional dalam Kasus Genosida Israel

telah berjanji untuk menghancurkan Hamas dan melancarkan serangan militer yang menurut Kementerian Kesehatan di Gaza telah menewaskan sedikitnya 26.257 orang, di mana sekitar 70 persen di antaranya adalah wanita dan anak-anak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas