Gelombang Kekerasan Terjadi di Tepi Barat, Amnesty Sebut Israel Lakukan Pembunuhan di Luar Hukum
Amnesty International menyatakan pasukan Israel telah melakukan pembunuhan di luar hukum.
Penulis: Nuryanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Organisasi hak asasi manusia, Amnesty International, merilis pernyataan yang menggambarkan “gelombang kekerasan brutal” terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki oleh Israel.
Amnesty International menyatakan, pasukan Israel telah melakukan pembunuhan di luar hukum, termasuk menggunakan kekuatan mematikan dan tanpa kebutuhan atau secara tidak proporsional selama protes dan penggerebekan.
“Pembunuhan di luar hukum ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum hak asasi manusia internasional dan dilakukan dengan impunitas dalam konteks mempertahankan penindasan sistematis dan dominasi sistematis rezim Israel terhadap warga Palestina,” ujar Direktur Penelitian Global, Advokasi, dan Kebijakan Amnesty International, Erika Guevara-Rosas, Senin (5/2/2024), dilansir Al Jazeera.
Penelitian tersebut juga menemukan bahwa pasukan Israel memblokir bantuan medis kepada orang-orang yang mengalami luka yang mengancam jiwa, dan menyerang paramedis yang berupaya membantu warga Palestina yang terluka.
Diberitakan Reliefweb, Amnesty International menyelidiki empat kasus simbolis di mana pasukan Israel menggunakan kekuatan mematikan yang melanggar hukum.
Adapun tiga di antaranya yakni insiden pada bulan Oktober dan satu pada bulan November, yang mengakibatkan pembunuhan di luar hukum terhadap 20 warga Palestina, termasuk tujuh anak-anak.
Peneliti mewawancarai 12 orang dari jarak jauh, 10 di antaranya adalah saksi mata, termasuk responden pertama, dan warga setempat.
Laboratorium Bukti Krisis organisasi tersebut memverifikasi 19 video dan empat foto dalam memeriksa empat insiden ini.
Selama beberapa bulan terakhir, Israel telah meningkatkan serangan mematikan di Tepi Barat dan ketegangan meningkat.
Dalam satu insiden baru-baru ini, pasukan Israel melakukan penggerebekan dengan menyamar sebagai staf medis.
Setidaknya 507 warga Palestina terbunuh di Tepi Barat pada tahun 2023, termasuk 81 anak-anak.
Baca juga: 540 Tentara Israel Terluka Gara-gara Ceroboh, Termasuk 21 Insiden Ditembak Teman Sendiri
Hal itu menjadikan tahun paling mematikan bagi warga Palestina sejak Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA) mulai mencatat korban jiwa pada tahun 2005.
“Di bawah kedok pemboman tanpa henti dan kejahatan kekejaman di Gaza, pasukan Israel telah melancarkan kekuatan mematikan yang tidak sah terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki, melakukan pembunuhan di luar hukum dan menunjukkan sikap acuh tak acuh terhadap kehidupan warga Palestina."
"Pembunuhan di luar hukum ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum hak asasi manusia internasional dan dilakukan dengan impunitas dalam konteks mempertahankan penindasan sistematis dan dominasi sistematis rezim Israel terhadap warga Palestina,” kata Erika Guevara-Rosas.