Pengadilan tinggi Inggris Membatalkan Gugatan yang Berupaya Memblokir Penjualan Senjata ke Israel
Pengadilan tinggi Inggris membatalkan gugatan yang berupaya memblokir penjualan senjata ke Israel.
Penulis: Muhammad Barir
Lebih dari 28.000 warga Palestina – kebanyakan warga sipil – tewas dalam kampanye militer Israel, yang dipicu oleh serangan Hamas di Israel selatan pada 7 Oktober.
Shawan Jabarin, direktur umum Al-Haq, mengatakan: “Keputusan pemerintah untuk terus memasok senjata kepada Israel untuk melanjutkan agresi militernya terhadap pria, wanita dan anak-anak di Gaza secara efektif mempersenjatai Israel untuk sepenuhnya menghancurkan Jalur Gaza, mengurangi kebutuhan vital Gaza. infrastruktur sipil menjadi puing-puing.”
Gugatan hukum tersebut menyatakan bahwa pemerintah telah memberikan izin penjualan senjata Inggris ke Israel dalam berbagai kategori dalam beberapa tahun terakhir, termasuk komponen untuk radar militer dan peralatan penargetan, komponen untuk dukungan militer, pesawat tempur, dan kapal angkatan laut.
Kriteria ekspor senjata Inggris saat ini menyatakan bahwa jika terdapat “risiko yang jelas” bahwa suatu senjata dapat digunakan untuk melakukan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional (IHL), maka ekspor senjata tidak boleh diberi izin.
Sejak tahun 2015, terdapat £472 juta dalam bentuk hibah lisensi “standar” dengan nilai terbatas dan 58 lisensi “terbuka” dengan nilai tak terbatas kepada Israel, menurut organisasi tersebut, yang berpendapat bahwa lisensi terbuka kurang transparan dan memungkinkan jumlah yang tidak terbatas.
Pada bulan Januari, dokumen pengadilan mengungkapkan bahwa penasihat hukum Kementerian Luar Negeri tidak dapat menyimpulkan bahwa Israel mematuhi hukum kemanusiaan internasional (IHL) dalam pemboman di Gaza. Pada tanggal 18 Desember, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan izin penjualan senjata meskipun ada kekhawatiran serius yang diungkapkan oleh pejabat Kementerian Luar Negeri tentang aspek serangan Israel terhadap Hamas.
Akibatnya, pengadilan mengatakan bahwa kriteria yang mengharuskan Departemen Bisnis dan Perdagangan Inggris untuk mempertimbangkan apakah ada risiko barang-barang tersebut digunakan untuk melanggar hukum internasional harus “jelas” dan harus “merupakan pelanggaran serius. ”.
Penolakan pengadilan yang dilihat oleh The Guardian mengatakan ada “rintangan besar” yang harus diatasi untuk menetapkan bahwa kesimpulan pemerintah adalah “tidak rasional”, dan menambahkan: “Tidak ada prospek realistis bahwa rintangan tersebut dapat diatasi di sini.”
Glan mengatakan keputusan pengadilan tinggi tersebut tidak sejalan dengan konsensus internasional yang berkembang.
Pada bulan Januari, pengadilan internasional memutuskan di Den Haag bahwa Israel harus memastikan pasukannya tidak melakukan tindakan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.
Pekan lalu pengadilan Belanda memerintahkan pemerintah Belanda untuk berhenti memasok suku cadang jet tempur F35 ke Israel dalam waktu tujuh hari, dengan alasan pelanggaran hukum internasional dan kemanusiaan.
Menteri luar negeri Italia dan Spanyol juga memblokir semua ekspor senjata ke Israel segera setelah serangan di Gaza dimulai. Namun pemerintah Spanyol baru-baru ini mendapat kecaman menyusul laporan bahwa mereka terus menjual amunisi ke Israel.
(Sumber: The Cradle, The Guardian)