4 Tuntutan Indonesia pada Israel di ICJ: Rezim Apartheid Melanggar Hukum Internasional
Menlu Retno Marsudi menyampaikan empat tuntutan Indonesia pada Israel terkait genosida di Gaza.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
Poin terakhir, ia menegaskan segala tindakan yang menghalangi hak warga Palestina untuk menentukan nasib mereka sendiri adalah "perbuatan melanggar hukum."
"Jelas bahwa rezim apartheid Israel di Gaza adalah pelanggaran hukum internasional," tegas dia.
Aksi Retno hadir di ICJ mendapat apresiasi dari koresponden AlJazeera, Bernard Smith, yang melapor dari Den Haag.
Menurut Smith, kehadiran Indonesia di ICJ sangat dinantikan karena Retno terbang langsung dari Brasil, untuk membela Palestina.
Terlebih, Indonesia menjadi negara pertama yang mendaftar untuk memebrikan bukti dan pendapat pada Pengadilan Dunia terkait pendudukan Israel, pada 2022 lalu.
"Yang paling menarik adalah Indonesia, karena Indonesia adalah salah satu negara pertama yang mendaftar untuk emmberikan bukti, memberikan pendapat, kepada Pengadilan Dunia ketika Majelis Umum PBB meminta menyelidiki pendudukan Israel pada 2022."
"Menteri Luar Negeri Indonesia ada di sini, dia terbang langsung dari pertemuan G20 di Brasil," lapor Smith.
Baca juga: Israel Lakukan 10 Aksi Pembantaian pada Keluarga di Gaza, 104 Orang Tewas dalam 24 Jam Terakhir
Sebagai informasi, kehadiran Indonesia tersebut dalam rangka jajak pendapat yang digelar ICJ bersama sejumlah negara sejak Senin (19/2/2024) hingga Senin (26/2/2024), terkait pendudukan Israel di Palestina
Hingga saat ini, setidaknya 29.514 warga Palestina tewas akibat serangan Israel, di mana mayoritas korban meninggal adalah anak-anak dan perempuan.
Sementara itu, 69.616 lainnya mengalami luka.
Angka tersebut diyakini akan terus bertambah mengingat banyaknya warga Palestina yang terjebak di bawah reruntuhan dan belum ditemukan.
Serangan Israel di Gaza telah menyebabkan 85 persen penduduk wilayah tersebut mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan.
Tak hanya itu, 60 persen infrastruktur di Jalur Gaza telah rusak atau hancur, menurut PBB.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)