Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Bertemu Janda dan Putri Navalny, Presiden Biden Umumkan Sanksi Baru Untuk Rusia

Presiden Amerika Serikat Joe Biden menyatakan akan memberikan sanksi pribadi terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Usai Bertemu Janda dan Putri Navalny, Presiden Biden Umumkan Sanksi Baru Untuk Rusia
Facebook
Pemimpin oposisi Rusia Alexei Navalny semasa hidup bersama istrinya Yulia Navalnaya. Yulia akan melanjutkan perjuangan mendiang suaminya 

TRIBUNNEWS.COM -- Presiden Amerika Serikat Joe Biden menyatakan akan memberikan sanksi pribadi terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin.

Hukuman tersebut diberikan setelah kematian pemimpin oposisi Rusia, Alexei Navalny di dalam penjara di Rusia.

Biden mengumumkan sanksi tersebut usai bertemu dengan istri dan anak Navalny, Yulia dan Dasha Navalnaya Kamis (22/2/2024).

Baca juga: Rusia Makin Invasif, Jerman Pertimbangkan Kirim Rudal Taurus ke Kiev

"Hari ini, saya bertemu dengan Yulia dan Dasha Navalnaya – orang-orang terkasih Alexei Navalny – untuk menyampaikan belasungkawa atas kehilangan mereka yang menyedihkan."

“Besok kami akan mengumumkan sanksi terhadap Putin, yang bertanggung jawab atas kematiannya (Navalny),” kata Biden dikutip dari CNN.

Presiden AS juga mengingatkan bahwa negeri Paman Sam melalui Wakil Menteri Luar Negeri AS Victoria Nuland telah menjanjikan “ratusan, ratusan, dan ratusan” sanksi terhadap Rusia dalam paket baru AS.

Menurut Nuland, Washington akan memberlakukan sanksi baru terhadap Rusia pada ulang tahun kedua dimulainya perang di Ukraina.

Berita Rekomendasi

Sejumlah tindakan akan ditujukan terhadap mereka yang bertanggung jawab atas kematian Alexei Navalny, tetapi sebagian besar tindakan tersebut akan berdampak pada “mesin perang Putin” dan menutup kesenjangan dalam sanksi yang ada.

Gedung Putih juga mengatakan bahwa Washington berencana pada hari ini Jumat, (23/2/2024), untuk mengungkap paket sanksi baru terhadap Federasi Rusia sehubungan dengan kematian pemimpin oposisi Alexei Navalny.

Pada 16 Februari lalu, departemen Lembaga Pemasyarakatan Federal untuk Okrug Otonom Yamalo-Nenets mengumumkan kematian Navalny di sebuah koloni. Berdasarkan data awal, penyebab kematiannya adalah penggumpalan darah.

Baca juga: Klaim 7 Jet Tempur Rusia Rontok dalam Sepekan, Volodymyr Zelensky Bersorak

Media asal Kiev, Pravda menyebut Alexei Navalny telah dipenjara sejak awal tahun 2021. Pengadilan Kota Moskow menjatuhkan hukuman 19 tahun penjara di koloni rezim khusus karena "ekstremisme" pada Agustus 2023.

Pada Desember 2023, Navalny dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan No. 3, yang dikenal sebagai Polyarnyi Volk (Serigala Kutub), yang terletak di Kharp di Okrug Otonomi Yamalo-Nenets, Siberia.

Istri Navalny, Yulia menuding kematian suaminya karena pembunuhan terencana dan Presiden Vladimir Putin berada di belakangnya.

Ia pun bersumpah untuk melanjutkan perjuangan suaminya, dan meminta masyarakat untuk melawan Putin.

Ibu Navalny, Lyudmila Navalnaya tiba di kamar mayat di kota Salekhard tempat jenazah putranya, diduga disimpan pada 19 Februari lalu. Namun, baik dia maupun pengacaranya tidak diizinkan masuk.

Pada tanggal 20 Februari, Lyudmila Navalnaya merekam video permohonan kepada presiden Rusia, menuntut pembebasan jenazah putranya agar dia dapat menguburkannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas