PM Palestina Mohammad Shtayyeh Resmi Mundur Buntut dari Genosida di Gaza dan Tekanan AS
Perdana Menteri Palestina, Mohammad Shtayyeh resmi mundur dari jabatannya buntut dari adanya genosida di Jalur Gaza.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Garudea Prabawati
Presiden AS, Joe Biden menaruh harapan besar terjadinya gencatan senjata antara Israel dengan Hamas di Jalur Gaza.
Biden berharap, gencatan senjata antara Israel dengan Hamas ini bisa terjadi pada Senin pekan depan.
"Saya berharap pada awal akhir pekan. Akhir akhir pekan. Penasihat keamanan nasionalku memberitahuku bahwa kita sudah dekat. Kami dekat. Kita belum selesai. Harapan saya adalah Senin depan kita bisa melakukan gencatan senjata," ujar Biden, dikutip dari Arab News.
Negosiasi sedang dilakukan untuk gencatan senjata selama berminggu-minggu antara Israel dan Hamas untuk memungkinkan pembebasan sandera yang ditahan di Gaza oleh kelompok militan tersebut dengan imbalan Israel membebaskan ratusan tahanan Palestina.
Baca juga: Netanyahu Usulkan Rencana Evakuasi Warga Gaza, Otoritas Palestina: AS Harus Hentikan Kegilaan Israel
Usulan jeda pertempuran selama enam minggu juga termasuk mengizinkan ratusan truk mengirimkan bantuan yang sangat dibutuhkan ke Gaza setiap hari.
Para perunding menghadapi tenggat waktu tidak resmi untuk dimulainya bulan suci Ramadhan sekitar tanggal 10 Maret, periode yang sering kali menyaksikan meningkatnya ketegangan Israel-Palestina.
Israel Bersiap untuk Operasi Darat di Rafah
Hampir lima bulan setelah perang, persiapan sedang dilakukan bagi Israel untuk memperluas operasi daratnya ke Rafah.
Senin pagi, Kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan tentara telah menyampaikan kepada Kabinet Perang rencana operasionalnya di Rafah, serta rencana untuk mengevakuasi warga sipil dari zona pertempuran.
Namun tidak ada rincian lebih lanjut terkait laporan operasi darat di Rafah ini.
Baca juga: PM Mohammad Shtayyeh Mengundurkan Diri, Palestina Lakukan Reshuffle Kepemimpinan Pekan Depan
Masih mengutip Arab News, situasi di Rafah telah memicu kekhawatiran global.
Sekutu Israel telah memperingatkan bahwa mereka harus melindungi warga sipil dalam pertempuran melawan kelompok militan Hamas.
Dalam keputusannya pada tanggal 26 Januari, Mahkamah Internasional memerintahkan Israel untuk mengikuti enam langkah sementara.
Hal itu termasuk mengambil langkah-langkah segera dan efektif untuk memungkinkan penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang dibutuhkan di Gaza.
Israel juga harus menyerahkan laporan tentang apa yang dilakukannya untuk mematuhi langkah-langkah tersebut dalam waktu satu bulan.