Arab Saudi Kutuk Perluasan Pemukiman Israel Besar-besaran di Tepi Barat, Yerusalem, dan Betlehem
Kerajaan Arab Saudi juga mengutuk upaya-upaya Israel yang mencoba melakukan Yudaisasi di sebagian besar Tepi Barat, termasuk Yerusalem dan Betlehem.
Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Kekerasan pemukim telah diadopsi oleh negara Israel sebagai alat untuk mempercepat laju pengungsian warga Palestina. Ketika wilayah-wilayah penting di wilayah Palestina yang diduduki telah dibersihkan dari komunitas Pribumi Palestina, maka upaya permukiman dapat berlanjut tanpa henti dan tanpa perlawanan, dan aneksasi juga dapat terjadi.
Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan telah mengkonfirmasi bahwa kantornya mempercepat penyelidikan sehubungan dengan kekerasan pemukim, menekankan bahwa “Israel memiliki tanggung jawab mendasar sebagai kekuatan pendudukan” untuk menyelidiki dan mengadili kejahatan-kejahatan ini dan mencegah terulangnya kembali kejahatan tersebut serta memastikan keadilan. .
Komunitas internasional harus secara jelas dan tanpa ragu menganggap kekerasan pemukim terjadi di negara Israel, dan meminta pertanggungjawaban para pejabatnya di forum internasional karena tidak mengambil tindakan tegas untuk mencegah, menghentikannya, dan membalikkan dampaknya.
"Israel tidak boleh terus-menerus punya kebebasan ketika mereka melanggar hak-hak warga sipil Palestina yang hidup di bawah pendudukan mereka," tulis ulasan JN.
(oln/JN/Memo/*)