Maroko Dilaporkan Ikuti Jejak Amerika dan Yordania Jatuhkan Bantuan ke Gaza Melalui Udara
Maroko dilaporkan mengikuti jejak Amerika Serikat dan Yordania untuk menjatuhkan bantuan ke Gaza melalui udara.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Maroko dilaporkan mengikuti jejak negara-negara seperti Amerika Serikat dan Yordania untuk mengirimkan bantuan ke Jalur Gaza melalui udara.
Namun, langkah tersebut masih belum memuaskan kelompok lokal Pro-Palestina, The New Arab melaporkan.
Pada hari Senin (11/3/2024), Maroko dilaporkan mengirim enam pesawat militer yang membawa bahan-bahan bantuan ke Gaza.
Paket bantuan tersebut diterjunkan dari udara.
Bencana kelaparan telah menewaskan sedikitnya 27 warga Palestina di tengah pemboman Israel di wilayah yang terkepung itu.
“Kepemimpinan Maroko meminta pemerintah di Israel untuk mengirimkan pesawat bantuan kemanusiaan, dan kami menanggapi positif permintaan Rabat itu,” kata sumber Kementerian Luar Negeri Israel yang dikutip media lokal Hespress.
Sejauh ini, Kementerian Luar Negeri Maroko belum secara resmi mengonfirmasi bantuan tersebut.
November lalu, Maroko, berkoordinasi dengan Bulan Sabit Merah Mesir, mengirimkan 25 ton makanan, air, obat-obatan, dan pasokan medis penting lainnya ke Jalur Gaza.
Namun, laporan bantuan yang diberikan Maroko untuk Jalur Gaza tampaknya tidak mampu memperbaiki hubungannya dengan kelompok pro-Palestina.
"Solusinya adalah dengan menekan Israel untuk mengakhiri genosida di Gaza," kata seorang sumber dari Front Maroko, komunitas aktivis anti-normalisasi hubungan Maroko-Israel.
Front Maroko didirikan pada tahun 2021, sebulan setelah Maroko dan Israel menandatangani perjanjian normalisasi.
Baca juga: Ratu Rania Yordania Sebut Bantuan Udara Gaza Hanya Setetes Air di Lautan Kebutuhan Belum Terpenuhi
Kelompok tersebut berpendapat bahwa Perjanjian Abraham telah mendorong kekerasan yang dilakukan Israel.
Perjanjian Abraham atau Abraham Accords adalah rangkaian perjanjian normalisasi hubungan antara Israel dan beberapa negara Arab.
Perjanjian tersebut, yang semuanya ditandatangani pada paruh kedua tahun 2020, terdiri dari deklarasi umum serta perjanjian bilateral antara Israel dan Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Maroko.