Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Ekstremis Israel Dijatuhi Sanksi oleh AS, Usir Petani Palestina dari Tanah di Tepi Barat

AS menjatuhkan sanksi pada tiga ekstremis Israel di Tepi Barat yang diduduki karena telah mengusir hingga melakukan kekerasan pada petani Palestina.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
zoom-in 3 Ekstremis Israel Dijatuhi Sanksi oleh AS, Usir Petani Palestina dari Tanah di Tepi Barat
JAAFAR ASHTIYEH / AFP
Tentara Israel bentrok dengan pemukim Yahudi dari pemukiman Einav di dekatnya, mencoba menyerbu kota Deir Sharaf di provinsi Nablus di Tepi Barat yang diduduki pada 2 November 2023, setelah seorang Israel terbunuh ketika mobilnya diserang. - AS menjatuhkan sanksi pada tiga ekstremis Israel di Tepi Barat yang diduduki karena telah mengusir hingga melakukan kekerasan pada petani Palestina. 

TRIBUNNEWS.com - Tiga ekstremis Israel dijatuhi sanksi oleh Amerika Serikat (AS) karena telah mengganggu stabilitas di Tepi Barat yang diduduki dengan melakukan kekerasan terhadap warga Palestina.

Departemen Luar Negeri AS mengidentifikasi tiga ekstremis itu sebagai Zvi Bar Yosefk, Moshe Sharvit, dan Neriya Ben Pazi.

Selain ketiga ekstremis tersebut, AS juga menjatuhkan sanksi pada dua entitas, yaitu Zvis Farm dan Moshes Farm.

"Hari ini, kami mengambil tindakan lebih lanjut untuk mendorong akuntabilitas bagi mereka yang melanggengkan kekerasan dan menyebabkan kekacauan di Tepi Barat dengan menjatuhkan sanksi terhadap tiga warga Israel dan dua entitas terkait, yang terlibat dalam merusak stabilitas di Tepi Barat," kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS, Matthew Miller, dalam sebuah pernyataan, Kamis (14/3/2024), dikutip dari Anadolu Agency.

"Tidak ada pembenaran atas kekerasan ekstremis terhadap warga sipil Palestina atau memaksa keluarga meninggalkan rumah mereka, apapun asal kebangsaan, etnis, ras, atau agama mereka," lanjutnya.

Diketahui, dua entitas yang dijatuhi sanksi memiliki hubungan dengan dua ekstremis Israel.

Entitas pertama adalah Zvi's Farm, yang didirikan oleh Zvi Bar Yosef.

Berita Rekomendasi

Zvi's Farm diduga digunakan Yosef sebagai "basis di mana dia melakukan kekerasan terhadap warga Palestina dan mencegah petani lokal Palestina mengakses dan menggunakan tanah mereka."

Dilansir Al Mayadeen, Yosef bersama Neriya Ben Pazi, mengusir para penggembala Palestina dari ratusan hektar tanah milik para penggembala itu sendiri.

Lalu, entitas kedua adalah Moshe's Farm milik Moshe Sharvit.

Moshe's Farm juga disebut digunakan sebagai basis untuk melakukan kekerasan terhadap warga Palestina.

Baca juga: Al-Qassam dan Al Quds Sergap Tentara Israel di Khan Younis, Lepaskan Tembakan hingga Bom

Miller pun menekankan, AS akan melakukan apa saja untuk menjaga keamanan dan stabilitas di Tepi Barat.

"Kami akan menggunakan semua alat yang ada untuk mendorong akuntabilitas bagi mereka yang terlibat dalam tindakan yang mengancam perdamaian, keamanan, dan stabilitas Tepi Barat," kata dia.

Selain menjatuhkan sanksi, AS mengenakan tiga ekstremis Israel itu jua dikenakan larangan visa.

Menanggapi sanksi itu, Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, mengatakan sanksi tersebut sengaja dijatuhkan untuk menodai Israel.

Tak hanya itu, Smotrich juga menilai sikap AS tersebut untuk mendukung berdirinya negara Palestina.

"Itu adalah bagian dari kampanye yang dirancang untuk menodai Israel dan mengarah pada pembongkaran perusahaan pemukiman dan pembentukan negara Palestina," ujarnya.

Sanksi ini menjadi tanda contoh pertama AS menerapkannya terhadap seluruh pemukiman, dibandingkan menargetkan pemukim secara individu.

Keputusan itu diduga sejalan dengan meningkatnya tekanan pemerintahan Joe Biden terhadap pemerintahan Benjamin Netanyahu mengenai berbagai masalah, termasuk meningkatnya kekerasan pemukim Israel terhadap warga Palestina dan serangan yang sedang berlangsung di Gaza.

Diketahui, sanksi itu dijatuhkan usai pekan lalu Dewan Perencanaan Tertinggi Israel menyetujui pada pekan lalu, mengenai pembangunan 3.500 unit di pemukiman khusus Yahudi di Ma'ale Adumim, Efrat, dan Kedar di Tepi Barat yang diduduki.

Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, mengatakan bulan lalu, pemukiman khusus Yahudi di Tepi Barat bertentangan dengan hukum internasional.

Baca juga: Senat AS Serukan Pemilu Segera di Israel untuk Gantikan Netanyahu yang Disebut Mulai Membangkang

"Pemerintahan kami tetap menentang perluasan pemukiman. Dan menurut penilaian kami, hal ini hanya melemahkan keamanaan Israel," katanya saat konferensi pers di Argentina.

Ketegangan di Tepi Barat telah meningkat sejak Israel terus menyerang Gaza tanpa henti pada 7 Oktober 2023, usai Hamas menggelar Operasi Banjir Al-Aqsa.

Setidaknya 433 warga Palestina di Tepi Barat telah terbunuh dan lebih dari 4.700 lainnya terluka akibat tembakan tentara Israel, menurut Kementerian Kesehatan di Gaza.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas