Kirim Senjata ke Israel adalah Ilegal Kata Anggota Parlemen AS, Peringatkan Presiden Joe Biden
Anggota parlemen dari Partai Demokrat AS memperingatkan Presiden Joe Biden bahwa memberikan senjata kepada Israel adalah tindakan ilegal.
Penulis: Muhammad Barir
Kirim Senjata ke Israel Ilegal Kata Anggota Parlemen AS, Peringatan untuk Presiden Joe Biden
TRIBUNNEWS.COM- Anggota parlemen dari Partai Demokrat AS memperingatkan Presiden Joe Biden bahwa memberikan senjata kepada Israel adalah tindakan ilegal berdasarkan undang-undang AS yang berlaku karena Israel menahan bantuan kemanusiaan AS dari Gaza ketika kelaparan mulai terjadi.
Haaretz melaporkan pada tanggal 24 Maret bahwa sekelompok anggota parlemen terkemuka mengirimkan surat kepada Presiden Biden yang menyatakan bahwa selama Israel terus membatasi masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza, pemberian bantuan keamanan AS yang berkelanjutan kepada Israel akan merupakan pelanggaran terhadap peraturan yang ada. hukum AS dan harus dibatasi.
Surat itu menambahkan, Mengingat situasi kemanusiaan yang sangat buruk dan sulit di Gaza, kami mendesak Anda untuk menegakkan Undang-Undang Koridor Bantuan Kemanusiaan.
Undang-undang tahun 1994 menyatakan bahwa AS tidak boleh memberikan bantuan militer kepada negara mana pun jika Presiden mengetahui bahwa pemerintah negara tersebut melarang atau membatasi, secara langsung atau tidak langsung, pengangkutan atau pengiriman bantuan kemanusiaan Amerika Serikat.
Namun, berdasarkan undang-undang, presiden diberi wewenang untuk mengeluarkan pengecualian agar pengiriman senjata dapat dilanjutkan.
Surat tersebut menyatakan lebih lanjut bahwa pembatasan Israel terhadap pengiriman bantuan kemanusiaan telah membuat Israel tidak memenuhi syarat untuk terus menerima senjata AS berdasarkan Pasal 620I.
Undang-undang tersebut disahkan sebagai tanggapan atas pemblokiran bantuan kemanusiaan AS ke Armenia oleh Turki pada tahun 1990an.
Perjanjian ini tidak melarang pengiriman senjata yang dipandang bersifat defensif, seperti pencegat untuk sistem Iron Dome Israel.
Namun hal ini menjadikan pengiriman senjata ofensif seperti ratusan bom seberat 2.000 pon yang dipasok AS menjadi ilegal dan digunakan Israel untuk memusnahkan sebagian besar kota-kota Gaza.
“Tiga puluh tahun yang lalu, mayoritas bipartisan di Kongres berkumpul untuk mengesahkan Undang-Undang Koridor Bantuan Kemanusiaan dan melarang bantuan luar negeri AS untuk dikirim ke negara-negara yang menghalangi bantuan kemanusiaan AS. Ketika situasi di Gaza terus memburuk, Kongres dan Gedung Putih perlu melakukan hal yang sama. jelaskan kepada Israel bahwa kami akan menegakkan hukum AS untuk melindungi anak-anak Palestina dari kelaparan di Gaza,” salah satu penandatangan surat tersebut, Anggota Kongres Joaquin Castro, mengatakan kepada Haaretz.
Baru-baru ini, delapan senator juga mengutip undang-undang yang sama dalam suratnya kepada Biden, memperingatkan bahwa ia harus meminta pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk berhenti membatasi akses bantuan kemanusiaan atau membatalkan bantuan militer AS ke Israel.
Senator Chris Van Hollen, seorang Demokrat dari Maryland, mengunjungi perbatasan Gaza pada bulan Januari, di mana dia mengatakan dia melihat bukti jelas bahwa tindakan Israel melanggar hukum.
Dia mengatakan kepada NPR, "Kami melihat bermil-mil truk yang dicadangkan di perbatasan dan proses pemeriksaan yang sangat rumit dan sewenang-wenang. Jadi, misalnya, kami mengunjungi gudang yang penuh dengan barang-barang yang telah ditolak. Ini termasuk peralatan bersalin dan sistem pemurnian air . Diduga, ini adalah barang yang dapat digunakan ganda, tapi tidak ada orang yang berakal sehat yang dapat menyimpulkan hal itu."