Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Meksiko Putuskan Hubungan dengan Ekuador setelah Kantor Kedutaannya Diserbu Polisi

Mantan Wakil Presiden Ekuador Jorge Glas diberikan suaka oleh Meksiko. Ekuador telah menyatakan duta besar Meksiko sebagai persona non grata.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Sri Juliati
zoom-in Meksiko Putuskan Hubungan dengan Ekuador setelah Kantor Kedutaannya Diserbu Polisi
Twitter
Polisi Ekuador menyerbu masuk kedutaan Meksiko untuk menangkap Jorge Glas 

TRIBUNNEWS.COM - Meksiko memutuskan hubungan dengan Ekuador setelah polisi menyerbu kantor kedutaan Meksiko di Quito, Jumat (5/4/2024) malam waktu setempat.

Para polisi memaksa masuk untuk menangkap mantan Wakil Presiden Ekuador, Jorge Glas.

Dilansir BBC.com, Presiden Meksiko Andrés Manuel López Obrador mengatakan aksi polisi tersebut merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional.

Melalui akun Twitter-nya, Obrador mengatakan telah memerintahkan penghentian segera hubungan diplomatik dengan Ekuador.

“Polisi dari Ekuador secara paksa memasuki kedutaan kami dan menahan mantan wakil presiden negara tersebut yang merupakan pengungsi dan sedang memproses suaka karena penganiayaan dan kekerasan yang dia hadapi."

“Ini merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan kedaulatan Meksiko.”

Sejumlah diplomat terluka dalam insiden itu, menurut Alicia Bárcena, Menteri Hubungan Luar Negeri Meksiko.

BERITA REKOMENDASI

Jorge Glas berlindung di kedutaan Meksiko di Ibu Kota Ekuador sejak Desember lalu.

Jorge Glas, mantan wakil presiden Ekuador
Jorge Glas, mantan wakil presiden Ekuador (ecuavisa)

Saat itu Ekuador baru saja mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Glas karena dugaan korupsi.

Pengacara Glas mengatakan dia tidak bersalah.

Glas menjabat sebagai wakil presiden Ekuador antara tahun 2013 dan 2017.

Baca juga: Wali Kota Termuda di Ekuador Tewas Ditembak di Tengah Darurat Nasional soal Gangster

Ia dibebastugaskan karena meningkatnya tuduhan korupsi terhadapnya.


Ia kemudian dijatuhi hukuman enam tahun penjara sehubungan dengan korupsi di perusahaan konstruksi raksasa Brasil, Odebrecht.

Jaksa mengatakan dia menerima suap sebesar $13,5 juta.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas