Iran Terprovokasi, Serangan Udara ke Israel Sukses Satukan Kembali Sekutu AS
Iran akhirnya membuktikan ancamannya menyerang Israel pada Sabtu (13/4/2024) malam waktu setempat.
Penulis: Hasanudin Aco
Kecaman juga diungkapkan Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock, yang beberapa bulan lalu menolak gencatan senjata di Gaza yang dapat menghentikan jatuhnya korban jiwa warga Palestina lebih banyak akibat serangan Israel.
Jerman "mengutuk dengan sekuat tenaga serangan yang sedang berlangsung, dan dapat menjerumuskan seluruh kawasan ke dalam kekacauan,” tutur Baerbock, dikutip dari Associated Press.
“Iran dan proksi harus menghentikannya sesegera mungkin. Kami menawarkan Israel solidaritas penuh saat ini,” lanjutnya.
Sedangkan Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengatakan negaranya dengan tegas mengutuk serangan udara Iran terhadap Israel.
“Kami berdiri di belakang Israel. Setelah mendukung serangan brutal Hamas pada 7 Oktober, aksi terbaru rezim Iran akan lebih jauh membuat wilayah menjadi tak stabil, dan membuat perdamaian lebih lama semakin sulit,” kata Trudeau.
“Kami mendukung hak Israel mempertahankan diri dan rakyatnya dari serangan seperti ini,” tambahnya.
Alasan Iran
Sementara Iran melegitimasi serangannya ke Israel dengan Pasal 51 Piagam PBB.
“Dilakukan berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB mengenai pertahanan yang sah, tindakan militer Iran adalah respons terhadap agresi rezim Zionis terhadap lokasi diplomatik kami di Damaskus,” tutur perwakilan tetap Iran di PBB melalui media sosial X.
Menurutnya persoalan mengenai serangan ke konsulat Iran itu bisa dianggap selesai dengan serangan ke Israel.
“Namun jika rezim Israel melakukan kesalahan lagi, reaksi Iran akan jauh lebih parah. Ini adalah konflik antara Iran dan rezim jahat Israel,” tambahnya.
Israel meminta pertemuan darurat Dewan Keamanan PBB mengenai Iran
Israel telah meminta agar Dewan Keamanan PBB mengadakan pertemuan darurat untuk mengutuk serangan Iran.
Gilad Erdan, duta besar Israel untuk PBB, menulis di X (twitter) bahwa peluncuran drone dan rudal merupakan "ancaman serius terhadap perdamaian dan keamanan global".