ICC Mau Keluarkan Surat Penangkapan, Netanyahu Minta Tolong Inggris dan Jerman untuk Intervensi
Netanyahu meminta menteri luar negeri Inggris dan Jerman untuk melakukan intervensi guna mencegah dikeluarkannya surat perintah penangkapan oleh ICC
Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
ICC Mau Keluarkan Surat Penangkapan, Netanyahu Minta Tolong Inggris dan Jerman
TRIBUNNEWS.COM - Media Israel, Channel 12 mengungkapkan, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu tengah dilanda kekhawatiran kalau Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag akan mengeluarkan perintah untuk menangkap dia dan pejabat lain Israel atas kejahatan perang di Gaza.
Saluran tersebut mengungkapkan, atas kabar bakal dikeluarkannya surat penangkapan terhadap Netanyahu Cs tersebut, para petinggi pemerintahan Israel langsung menggelar rapat mendadak Selasa kemarin di Kantor Perdana Menteri.
Baca juga: Pejabat Israel Ketar-ketir, ICC Disebut Bakal Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu Cs atas Genosida
Dalam rapat dadakan tersebut, muncul pembahasan skenario yang mengkhawatirkan dan ketakutan serius yang memungkinkan dikeluarkannya surat perintah penangkapan internasional dari ICC di Den Haag terhadap pejabat senior Israel, pemimpin keamanan Israel, dan politisi Israel, termasuk Netanyahu sendiri.
Dilaporkan kalau tokoh dan elite politik dan hukum tertinggi di Israel hadir dalam rapat tersebut.
Saluran Israel mencatat bahwa alasan dikeluarkannya surat perintah penangkapan internasional adalah kejahatan perang di Gaza.
Minta Tolong Inggris dan Jerman untuk Intervensi
Saluran tersebut mengkonfirmasi, Netanyahu meminta menteri luar negeri Inggris dan Jerman selama kunjungan mereka ke Israel untuk melakukan intervensi guna mencegah dikeluarkannya surat perintah penangkapan oleh ICC.
Dijelaskan bahwa Tel Aviv telah memperoleh informasi dan pesan yang menunjukkan kemungkinan dikeluarkannya perintah tersebut dalam skala besar (penangkapan lebih dari satu orang) dan kemungkinan dikeluarkan pada akhir bulan depan.
Channel 12 melaporkan, rapat tersebut juga mengangkat isu krisis kemanusiaan di Jalur Gaza dan pernyataan beberapa negara bahwa Israel melanggar hukum internasional, serta memperlakukan penduduk sipil di Jalur Gaza dengan cara yang melanggar pasal Keempat Konvensi Jenewa.
"Di akhir rapat, diambil keputusan untuk mengambil beberapa tindakan mendesak pada menit-menit terakhir dengan ICC dan partai politik berpengaruh untuk mencegah dikeluarkannya surat perintah penangkapan," tulis laporan tersebut.
(oln/memo/*)