PBB Menyerukan Penyelidikan yang Kredibel atas Laporan Adanya Kuburan Massal di Gaza
PBB, pada hari Senin, menggambarkan laporan kuburan massal di Gaza sebagai sangat meresahkan dan menyerukan penyelidikan yang kredibel.
Penulis: Muhammad Barir
PBB Menyerukan Penyelidikan yang Kredibel atas Laporan Kuburan Massal di Gaza
TRIBUNNEWS.COM- PBB menyerukan penyelidikan yang 'kredibel' atas laporan kuburan massal di Gaza.
PBB, pada hari Senin, menggambarkan laporan kuburan massal di Gaza sebagai sangat meresahkan dan menyerukan penyelidikan yang kredibel terhadap lokasi kuburan massal tersebut, lapor Anadolu Agency.
“Alasan lainnya adalah, jika kita memerlukannya, agar semua situs ini diselidiki sepenuhnya, dengan cara yang kredibel dan independen,” kata Juru Bicara Stephane Dujarric pada konferensi pers ketika ditanya tentang pengungkapan setidaknya 283 jenazah orang-orang dari kuburan massal di Rumah Sakit Nasser di selatan kota Khan Yunis.
Dujarric mengatakan gencatan senjata diperlukan untuk mengakhiri konflik ini di Gaza, dan menegaskan kembali perlunya memberikan peningkatan akses kepada pekerja kemanusiaan, menjaga rumah sakit dan membebaskan sandera.
Sebuah kuburan massal ditemukan di halaman rumah sakit pada hari Sabtu setelah tentara Israel mundur dari kota tersebut pada tanggal 7 April setelah serangan darat selama 4 bulan.
Israel telah melancarkan serangan brutal di Jalur Gaza sejak serangan lintas perbatasan Hamas pada 7 Oktober tahun lalu, yang menurut Tel Aviv menewaskan hampir 1.200 orang.
Namun, sejak saat itu, Haaretz mengungkap bahwa helikopter dan tank tentara Israel, pada kenyataannya, telah membunuh banyak dari 1.139 tentara dan warga sipil yang diklaim oleh Israel telah dibunuh oleh Perlawanan Palestina.
Setidaknya 34.151 warga Palestina telah terbunuh, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan 77.00 lainnya terluka di tengah kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.
Perang Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) yang, pada bulan Januari, mengeluarkan keputusan sementara yang memerintahkan negara tersebut untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.
(Sumber: Middle East Monitor)