Antisemit Jadi Alat untuk Membungkam Gerakan Mahasiswa Pro Palestina, DPR AS Sampai Melakukan Ini
Antisemit menjadi istilah yang dapat dijadikan alat untuk membungkam Gerakan Mahasiswa Pro Palestina, DPR AS sampai melakukan pemungutan suara.
Penulis: Muhammad Barir
Kelompok hak asasi manusia tertentu mengkritik RUU tersebut karena alasan ini.
Persatuan Kebebasan Sipil Amerika (ACLU) meminta anggota DPR untuk memberikan suara menentangnya, dan mengklarifikasi bahwa undang-undang federal AS yang melarang antisemitisme sudah ada.
RUU tersebut “tidak diperlukan untuk melindungi terhadap diskriminasi antisemit,” kata ACLU, seraya menambahkan bahwa, “Sebaliknya, RUU tersebut kemungkinan akan melemahkan kebebasan berpendapat mahasiswa di kampus karena secara keliru menyamakan kritik terhadap pemerintah Israel dengan antisemitisme.”
Protes kampus terus terjadi di universitas-universitas di seluruh Amerika, dengan tindakan keras polisi yang terjadi selama beberapa hari terakhir.
Lusinan pengunjuk rasa di Universitas Columbia di New York ditahan secara agresif oleh polisi pada Selasa malam ketika NYPD menggerebek sebuah gedung tempat para mahasiswa mengurung diri.
Penangkapan dengan kekerasan serupa yang melibatkan penggunaan semprotan merica juga terjadi di universitas lain.
Para pengunjuk rasa kontra-Israel menyerang Perkemahan Solidaritas Gaza di UCLA pada tanggal 30 April, dan tidak mendapat reaksi keras dari otoritas kampus dan polisi.
Insiden ini telah memicu kemarahan dan kritik besar.
Pada Rabu malam, polisi antihuru-hara mengepung perkemahan pro-Palestina di UCLA dan berencana untuk menghalau para pengunjuk rasa dan membersihkan mereka.
(Sumber: The Cradle)