AS Ngamuk Lihat India Jalin Kerja Sama dengan Iran, Pemerintahan Biden Siapkan Sanksi Keras
Pemerintahan Biden mengancam India bahwa kerjasama dengan Iran tersebut bisa berujung sanksi berat terhadap pemerintahan Narendra Modi.
Penulis: Bobby W
Editor: Febri Prasetyo
Dikutip Tribunnews dari kantor berita pusat Iran (IRNA), Saifuddin mengatakan bahwa Kuala Lumpur hanya mengakui sanksi yang diberlakukan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) saja dan bukan oleh negara-negara individu seperti Amerika Serikat.
"Saya menekankan bahwa kami hanya akan mengakui sanksi jika diberlakukan oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa,"' tegasnya kepada wartawan.
Saifuddin juga mengaku sudah menyatakan penolakan tersebut langsung ke hadapan Nelson.
"Delegasi dari AS juga menghormati sikap kami," kata Datuk Seri Saifuddin kepada wartawan setelah pertemuan dengan pejabat sanksi teratas Departemen Keuangan AS, Brian Nelson, yang sedang mengunjungi Kuala Lumpur.
Sanksi AS terhadap Iran
Sebelumnya pada Kamis (18/4/2024), Amerika mengumumkan sanksi baru terhadap Iran buntut eskalasi terhadap Israel pada Sabtu (13/4/2024) kemarin.
Sanksi dari AS menargetkan produksi kendaraan udara tak berawak (UAV) atau drone.
Departemen Keuangan AS mengatakan, tindakan tersebut menargetkan 16 individu dan dua entitas yang memungkinkan produksi UAV Iran, termasuk jenis mesin yang menggerakkan UAV varian Shahed Iran.
Senjata-senjata ini diklaim digunakan dalam serangan 13 April.
Dikutip dari Reuters, lima perusahaan di berbagai yurisdiksi yang menyediakan bahan komponen untuk produksi baja kepada Perusahaan Baja Khuzestan (KSC) Iran, salah satu produsen baja terbesar di Iran, atau membeli produk baja jadi KSC juga dijatuhi sanksi.
Tiga anak perusahaan produsen mobil Iran, Bahman Group, yang dikatakan mendukung Korps Garda Revolusi Islam Iran, juga menjadi sasaran, dilansir The Guardian.
Gedung Putih juga sedang mengupayakan sanksi atau hukuman untuk memukul ekonomi Iran.
Meski pembatasan ekspor minyak dapat memukul perekonomian Iran, akan tetapi apabila sanksi ini diberlakukan dalam jangka waktu yang lama maka pasar global akan mengalami lonjakan harga minyak mentah.
(Tribunnews.com/Bobby Wiratama)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.