Bela Israel, AS akan Jatuhi Sanksi ke Pejabat ICC Gara-gara Mau Tangkap Netanyahu
Demi membela Israel, AS akan menjatuhi sanksi ke pejabat ICC yang ingin menangkap Perdana Menteri Israel Netanyahu dan Menhan Israel Yoav Gallant.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
"Kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Israel adalah bagian dari serangan yang meluas dan sistematis terhadap warga Palestina," tegas ICC dalam pernyataannya, seperti diberitakan Arab48.
Jumlah Korban
Israel masih melancarkan agresinya di Jalur Gaza, jumlah kematian warga Palestina meningkat menjadi lebih dari 35.647 jiwa dan 79.852 lainnya terluka sejak Sabtu (7/10/2023) hingga Selasa (21/5/2024), dan 1.147 kematian di wilayah Israel, seperti dilaporkan Anadolu.
Sebelumnya, Israel mulai membombardir Jalur Gaza setelah gerakan perlawanan Palestina, Hamas, meluncurkan Operasi Banjir Al-Aqsa untuk melawan pendudukan Israel dan kekerasan di Al-Aqsa pada Sabtu (7/10/2023).
Israel memperkirakan, kurang lebih ada 136 sandera yang masih ditahan Hamas di Jalur Gaza, setelah pertukaran 105 sandera dengan 240 tahanan Palestina pada akhir November 2023.
Sementara itu, lebih dari 8.000 warga Palestina yang masih berada di penjara-penjara Israel, menurut laporan The Guardian pada Desember 2023 lalu.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita lain terkait Konflik Palestina vs Israel
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.