Temuan Soal Pembantaian Rafah: Bom Israel Kena Tangki Bahan Bakar Tal Al-Sultan, Para Korban Hangus
pecahan peluru dari serangan udara IDF tersebut mengenai tangki bahan bakar yang terletak sekitar 100 meter dari tenda pengungsi Tl Al-Sultan di Rafah
Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Keputusan tersebut memerintahkan Israel untuk berhenti melakukan serangan di Gaza, terutama Rafah.
Pengadilan juga menegaskan kembali seruan untuk pembebasan segera dan tanpa syarat terhadap sandera yang ditahan di Gaza oleh Hamas.
Tidak Ada Zona Aman di Gaza
Kamp yang diserang Israel adalah kamp yang didirikan di barak UNRWA di barat laut Kegubernuran Rafah.
Israel mengebom kamp tersebut menggunakan lebih dari tujuh rudal dan bom besar.
Masing-masing bom berbobot lebih dari 2.000 pon bahan peledak.
Serangan udara Israel ini memicu kemarahan Internasional.
Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan dia "marah" atas serangan terbaru Israel.
Ia menuntut Israel menghentikan serangannya di Rafah.
“Operasi ini harus dihentikan. Tidak ada wilayah aman di Rafah bagi warga sipil Palestina,” katanya di X.
Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock dan kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell mendesak Israel untuk mematuhi keputusan Mahkamah Internasional.
“Hukum kemanusiaan internasional berlaku untuk semua orang, juga untuk perilaku perang Israel,” kata Baerbock.
Sebagai informasi, sejak serangan Israel 7 Oktober 2023, telah menewaskan lebih dari 36.000 warga Palestina di Gaza.
Sebagian besar korban tewas merupakan perempuan dan anak-anak.
Serangan Israel juga telah membuat lebih dari 80.600 warga Gaza mengalami luka-luka.
Hampir delapan bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur.
Sementara itu, 85 persen warga sipil kehilangan tempat tinggal akibat serangan ini.
(oln/khbrn/i24/*)