Iran Gelar Pilpres Bulan Depan, Syarat Jadi Presiden Berpendidikan Minimal S2, Berusia 40-75 Tahun
Pemerintah Iran membuka pendaftaran untuk para bakal calon presiden yang akan mengikuti pemilihan yang akan diadakan pada 28 Juni 2024.
Editor: Malvyandie Haryadi
Pemimpin tertinggi Iran juga menunjuk kepala kehakiman, setengah anggota Dewan Penjaga yang berpengaruh, imam salat Jumat, dan kepala jaringan televisi dan radio pemerintah.
Ayatullah Khamenei menjadi Pemimpin Agung setelah wafatnya Imam Khomeini pada 1989.
Setelah wafatnya Presiden Raisi, Pemimpin Agung Iran Ali Khamenei menunjuk Wakil Presiden Utama Mohammad Mokhber sebagai penjabat presiden pada 20 Mei 2024.
Begitu Mokhber ditunjuk, ia memiliki waktu 50 hari untuk menyiapkan pilpres. Mokhber bersama hakim agung dan ketua DPR Iran menjadi dewan penyelenggara pilpres.
Dikutip dari Kompas, televisi nasional Iran menyiarkan bahwa sudah ada 30 orang yang mendaftar. Namun, mereka dinilai tidak memenuhi persyaratan sebagai bakal calon presiden.
Kriterianya ialah berumur 40-75 tahun dan berpendidikan paling rendah setingkat magister atau S-2. Persyaratan ini diamanatkan oleh undang-undang pemilu. Nama-nama yang lolos mengikuti pilpres akan diumumkan pada 11 Juni 2024.
Seleksi para bakal calon presiden dilakukan oleh Dewan Pengawal yang terdiri dari 12 hakim. Mereka bisa dipilih pemerintah ataupun ditunjuk langsung oleh Ayatollah.
Berdasarkan pilpres tahun 2021, Dewan Pengawal menolak para kandidat yang liberal, moderat, dan reformis.