Gencatan Senjata Israel-Palestina, Dubes AS untuk RI: Jika Hamas Setuju, Perang Akan Berhenti
Plt Duta Besar AS untuk RI, Michael F. Kleine menerangkan langkah lanjutan dari negaranya adalah menunggu Hamas menyatakan 'ya' untuk gencatan senjata
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mengadopsi proposal resolusi gencatan senjata tiga fase di Gaza, Palestina yang diajukan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden.
Plt Duta Besar AS untuk RI, Michael F. Kleine menerangkan bahwa langkah lanjutan dari Negeri Paman Sam adalah menunggu Hamas menyatakan 'ya' untuk gencatan senjata.
Jika kelompok militan Hamas setuju dengan gencatan senjata tersebut, maka AS meyakini peperangan di Gaza, Palestina berhenti.
"Langkah selanjutnya adalah Hamas mengatakan Ya, kalau Hamas mengatakan Ya, maka peperangan akan berhenti," kata Kleine dalam konferensi pers di Kediaman Dubes AS, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam (11/6/2024).
Lanjut Kleine, jika Hamas menyatakan setuju dengan gencatan senjata, maka bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina akan masuk dan para sandera dipulangkan.
Jika gencatan senjata terwujud, AS meyakini hal itu merupakan permulaan dari semua perdamaian.
"Kalau Hamas menyatakan ya, berarti bantuan kemanusiaan akan masuk, sandera akan pulang, gencatan senjata akan dimulai dan itu awal dari semua perdamaian," ungkap dia.