Putra Joe Biden Divonis Bersalah atas 3 Dakwaan Kasus Senjata Api, Terancam Hukuman 25 Tahun Penjara
Putra Presiden Amerika Serikat Joe Biden, Hunter divonis bersalah oleh Pengadilan AS atas 3 tuduhan kejahatan pada Selasa (11/6/2024).
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Putra Presiden Amerika Serikat Joe Biden, Hunter Biden, divonis bersalah oleh pengadilan AS atas tiga dakwaan kejahatan pada Selasa (11/6/2024).
Menurut jaksa, Hunter Biden berbohong soal formulir wajib pembelian senjata.
Hunter mengaku dirinya tidak menggunakan senjata api secara ilegal, tetapi ternyata ia berbohong.
Saat putusan dibacakan, Hunter terlihat menatap lurus ke depan dan menunjukkan sedikit emosi, dikutip dari AP News.
Dia kemudian menepuk punggung pengacaranya, Abbe Lowell, dan memeluk anggota tim hukumnya yang lain.
Al Jazeera melaporkan Ibu Negara Jill Biden tiba di gedung pengadilan beberapa menit setelah putusan dibacakan.
Namun, Jill tidak berada di ruang sidang saat putusan dibacakan.
Hunter sebelum meninggalkan ruang sidang sempat mencium istrinya, Mellisa.
Hunter, Mellisa, dan Jill berpegangan tangan saat meninggalkan gedung pengadilan.
Mereka tidak berbicara kepada wartawan, masuk ke dalam SUV yang sudah menunggu dan pergi.
Sang ayah, Joe Biden, mengatakan ia akan menerima apapun hasil dari pengadilan AS.
"Saya akan terus menghormati proses peradilan saat Hunter mempertimbangkan banding," katanya.
Baca juga: Anaknya Terbukti Bersalah dalam Kasus Senpi, Joe Biden Mengaku Pasrah dan Terima Putusan Pengadilan
Ia berjanji akan memberikan dukungan penuh kepada sang anak.
"Jill dan saya akan selalu ada untuk Hunter dan seluruh keluarga kami dengan cinta dan dukungan kami. Tidak ada yang bisa mengubah hal itu,” kata Presiden dalam sebuah pernyataan.
Hunter Biden terancam hukuman 25 tahun penjara, meskipun ia kemungkinan mendapatkan hukuman yang lebih sedikit.
Namun, hingga saat ini hakim tidak menetapkan tanggal hukuman.
Hakim hanya mengatakan jangka waktu hukuman akan ditetapkan selama 120 hari.
Karena itu, Hunter mungki akan menjalani hukuman tepat sebelum pemilihan presiden tanggal 5 November 2024.
Pada pemilihan itu Joe Biden akan mencalonkan diri kembali.
Hunter melalui pengacaranya, Abbe Lowell, mengaku kecewa dengan hasil tersebut namun berterima kasih atas dukungan keluarga dan teman.
Sebelumnya, Partai Demokrat di Kongres telah menunjuk kasus-kasus termasuk penuntutan Hunter Biden sebagai bukti bahwa Joe Biden tidak menggunakan sistem peradilan untuk tujuan politik atau pribadi.
Penasihat Khusus Departemen Kehakiman David Weiss, yang ditunjuk oleh Trump kemudian mengajukan kasus Hunter ke Pengadilan AS.
Kemudian Hunter Biden didakwa dengan tiga kejahatan berat dan enam pelanggaran pajak ringan di California.
Namun, Hunter Biden menyangkal semua tuduhan tersebut.
Persidangan Hunter Biden diadakan di Wilmington, Delaware.
Jadwal persidangan adalah kesaksian penuntut dari mantan istri, mantan pacar, dan saudara ipar Hunter Biden.
Para saksi memberikan keterangan terkait kecanduan Hunter yang meningkat pada minggu-minggu sebelum dan sesudah membeli senjata.
Dalam persidangan, jaksa juga menunjukkan pesan teks, foto, dan catatan bank yang menurut mereka menunjukkan Biden berada dalam tahap kecanduan ketika dia membeli senjata.
Namun, hal tersebut dibantah oleh pihak pengacara Hunter.
Ia mengatakan bahwa Hunter tidak bermaksud menipu dan menganggap Hunter tidak menggunakan narkoba saat mengisi formulir.
Akhirnya para juri memutuskan Hunter Biden bersalah karena berbohong kepada pengedar senjata berlisensi federal, membuat klaim palsu atas permohonan tersebut dengan mengatakan bahwa dia bukan pengguna narkoba dan memiliki senjata secara ilegal selama 11 hari.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait Hunter Biden dan Joe Biden