Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Israel Berencana Perluas Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Tuai Kecaman PBB dan Arab Saudi

Arab Saudi mengecam keputusan Kabinet Keamanan Israel untuk memperluas permukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki.

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Israel Berencana Perluas Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Tuai Kecaman PBB dan Arab Saudi
khaberni
Pasukan pendudukan Israel melakukan penghancuran infrastruktur jalan dan vandalisme serta perusakan properti warga Palestina di Tepi Barat. Arab Saudi mengecam keputusan Kabinet Keamanan Israel untuk memperluas permukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki. 

TRIBUNNEWS.COM - Koordinator khusus PBB untuk proses perdamaian Timur Tengah, Tor Wennesland, mengecam keputusan Israel untuk memperluas permukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki.

Tor Wennesland menyebut, keputusan kabinet Israel untuk melegalkan lima pemukiman di Tepi Barat yang diduduki "sangat memprihatinkan".

"Tindakan-tindakan tersebut memperburuk ketegangan dan mengurangi kemungkinan tercapainya perdamaian yang dinegosiasikan berdasarkan solusi dua negara," ungkapnya, Sabtu (29/6/2024), dilansir Al Jazeera.

Ia menambahkan, permukiman itu adalah pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan resolusi PBB.

Arab Saudi Beri Kecaman

Arab Saudi juga mengecam keputusan Kabinet Keamanan Israel untuk memperluas permukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki.

Kementerian Luar Negeri Arab Saudi pun memperingatkan akan adanya konsekuensi yang mengerikan.

Kementerian tersebut menyatakan penolakan tegas kerajaan terhadap pelanggaran Israel terhadap hukum internasional dan resolusi legitimasi internasional yang sedang berlangsung.

Berita Rekomendasi

Pernyataan itu juga memperingatkan adanya konsekuensi buruk, jika pemerintah Israel melanjutkan rencana perluasan pemukiman ilegal, dikutip dari Anadolu Agency.

Dalam konteks terkait, Sekretaris Jenderal Liga Arab, Ahmed Aboul Gheit, juga mengutuk keputusan Israel dalam sebuah pernyataan.

Ia menggambarkannya sebagai pembalikan total dan terakhir dari Perjanjian Oslo, kembali ke titik awal, dan penguatan perjanjian Oslo.

Adapun Perjanjian Oslo, tertanggal 13 September 1993, merupakan perjanjian antara Organisasi Pembebasan Palestina dan Israel, yang melibatkan pengaturan pemerintahan mandiri Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza.

Baca juga: 5 Negara Terbitkan Travel Warning ke Lebanon, Takut Warganya Jadi Korban Perang Israel-Hizbullah

Dilaporkan pada Jumat (28/6/2024), Kabinet Keamanan Israel menyetujui rencana Menteri Keuangan Bezalel Smotrich untuk menentang pengakuan negara Palestina dan tindakan terhadap Israel di pengadilan internasional.

Rencana Smotrich mencakup pencabutan izin dan tunjangan bagi pejabat Palestina, membatasi pergerakan mereka, dan mencegah pejabat senior meninggalkan negara tersebut.

Hal ini juga mencakup langkah-langkah seperti menghapus kekuasaan eksekutif dari Otoritas Palestina di Tepi Barat bagian selatan, menegakkan hukum terhadap pembangunan yang tidak sah, dan melindungi situs warisan budaya dan kawasan lingkungan hidup.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas