Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Biadab, Ben Gvir Serukan Eksekusi Tahanan Palestina di Penjara Israel dengan Cara Ditembak di Kepala

Ben Gvir menyerukan eksekusi tahanan Palestina dengan 'ditembak di kepala'. Israel menahan hampir 10.000 warga Palestina.

Penulis: Muhammad Barir
zoom-in Biadab, Ben Gvir Serukan Eksekusi Tahanan Palestina di Penjara Israel dengan Cara Ditembak di Kepala
khaberni
Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben Gvir: 

"Orang-orang sedang sekarat. Penyiksaan yang tidak dapat Anda bayangkan kecuali Anda merasakannya (mengalaminya). Penderitaan yang tidak dapat Anda bayangkan kecuali Anda mengalaminya," ujarnya.

Setidaknya 18 warga Palestina tewas dalam tahanan Israel sejak dimulainya perang, tambah PPA, termasuk enam warga Gaza.

Di antara mereka adalah ahli bedah ortopedi Adnan al-Bursh, yang disiksa sampai mati oleh pasukan Israel setelah menahannya selama empat bulan.

Beberapa kisah penyiksaan Israel yang paling mengerikan muncul dari mantan tahanan di pusat penahanan Sde Teiman Israel.

The New York Times melaporkan pada awal Juni bahwa tahanan dari Gaza diperkosa dengan batang logam panas dan disetrum di kursi listrik di kamp gurun.

Laporan Times mengikuti pengungkapan yang dilaporkan oleh CNN bahwa penjaga Israel membelenggu tahanan Palestina dengan sangat ketat sehingga dokter yang tidak berpengalaman di kamp tersebut terpaksa mengamputasi anggota tubuh mereka.

CNN menambahkan bahwa di Sde Teiman, "udara dipenuhi dengan bau luka yang dibiarkan membusuk."


Menteri Garis Keras Israel

BERITA REKOMENDASI

Menteri garis keras Israel Ben-Gvir menyerukan agar tahanan Palestina 'ditembak di kepala'

Menteri Keamanan Nasional garis keras Israel, Itamar Ben-Gvir, menyerukan eksekusi tahanan Palestina di penjara-penjara Israel dengan menembak kepala mereka.

Dalam sebuah pernyataan video, Ben-Gvir menegaskan bahwa tahanan Palestina harus dibunuh dengan 'tembakan di kepala'.

Ia mendesak pengesahan RUU di Knesset Israel untuk mengeksekusi tahanan, dan berjanji untuk menyediakan makanan minimal agar mereka tetap hidup hingga undang-undang tersebut diberlakukan.

Majelis Umum Knesset Israel menyetujui pembacaan awal rancangan undang-undang tersebut pada awal Maret 2023, yang menjatuhkan hukuman mati kepada tahanan Palestina.

RUU tersebut, yang memerlukan dua kali pembacaan lagi di Knesset agar berlaku efektif, mewajibkan pengadilan untuk menjatuhkan hukuman mati kepada mereka yang "melakukan tindak pidana pembunuhan yang dimotivasi oleh rasisme dan bermaksud untuk menyakiti Negara Israel."

Timbulkan Kontroversi

Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Israel Itamar Ben-Gvir telah menyerukan penembakan di kepala terhadap para tahanan Palestina.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas