Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Poin Pernyataan Direktur RS Al-Shifa yang Baru Dibebaskan: Berat Badan Para Tahanan Turun 30 Kg

Direktur RS Al-Shifa, Abu Salmiya menceritakan kondisi para tahanan selama ia ditahan di penjara Israel selama lebih dari 7 bulan.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Nuryanti
zoom-in 7 Poin Pernyataan Direktur RS Al-Shifa yang Baru Dibebaskan: Berat Badan Para Tahanan Turun 30 Kg
Quds News Network
Direktur RS Al-Shifa, Abu Salmiya, memberikan keterangan kepada wartawan setelah ia dibebaskan dari pusat penahanan Israel, Senin (1/7/2024). 

Menanggapi keributan ini, Shin Bet mengatakan bahwa mereka terpaksa memulangkan tahanan kembali ke Jalur Gaza karena kurangnya ruang di penjara-penjara Israel.

Shin Bet mengatakan bahwa keputusan telah dibuat baru-baru ini untuk hanya menahan tahanan Palestina di Sde Teiman untuk jangka waktu singkat.

Oleh karena itu, Shin Bet dan IDF diharuskan untuk membebaskan puluhan tahanan dari penjara untuk memberikan ruang bagi tersangka yang lebih signifikan.

Namun, Layanan Penjara Israel (IPS) menyangkal klaim tersebut tidak lama kemudian.

“Bertentangan dengan klaim palsu yang telah dipublikasikan dalam beberapa jam terakhir, pihak yang membuat keputusan untuk melepaskan direktur Rumah Sakit Shifa adalah IDF dan Shin Bet – bukan IPS,” kata Layanan Penjara Israel.

“IPS tidak mengambil keputusan sendiri untuk membebaskan narapidana dalam bentuk apa pun, dan hanya dipercayakan untuk melakukan penahanan terhadap narapidana,” katanya.

“Direktur rumah sakit tidak dibebaskan karena krisis penahanan,” klaim IPS, seraya menambahkan bahwa dia dibebaskan dari Penjara Nafha.

Berita Rekomendasi

Shin Bet berada di bawah yurisdiksi Kantor Perdana Menteri, sedangkan IPS berada di bawah Kementerian Keamanan Nasional pimpinan Ben Gvir.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas