Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Joe Biden Peringatkan Keputusan Mahkamah Agung AS Soal Kekebalan Hukum Donald Trump

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden memperingatkan bahwa putusan Mahkamah Agung yang memberikan Donald Trump kekebalan dari tuntutan hukum.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Presiden Joe Biden Peringatkan Keputusan Mahkamah Agung AS Soal Kekebalan Hukum Donald Trump
AP
Donald Trump usai diputus bersalah. Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden memperingatkan bahwa putusan Mahkamah Agung yang memberikan Donald Trump kekebalan dari tuntutan hukum merupakan "preseden berbahaya". 

"Kemenangan besar bagi konstitusi dan demokrasi kita. Bangga menjadi orang Amerika!" tulisnya di platform Truth Social miliknya.

Tim kampanye Joe Biden, lawan politik Trump, juga ikut berkomentar. Mereka mengatakan bahwa Trump "menganggap dirinya kebal hukum" setelah keputusan tersebut.

Sementara itu, pakar pemilu David Becker menyebut keputusan hari Senin (01/7/2024) itu "sangat meresahkan", Associated Press melaporkan.

"Hampir segala sesuatu yang dilakukan presiden dengan lembaga eksekutif dianggap sebagai tindakan resmi,” katanya melalui telepon dengan wartawan setelah keputusan tersebut.

"Saya membaca putusan ini berpotensi menjadi peta jalan bagi setiap individu yang tidak bermoral yang memegang kursi di Ruang Oval yang mungkin kalah dalam pemilu, untuk berupaya tetap berkuasa," tambahnya.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

BERITA TERKAIT
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas