Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Janji PM Bangladesh dalam Pidatonya: Lindungi Pengungsi Rohingya dan Hidupkan Lagi Industri Garmen

Perdana Menteri Sementara Bangladesh, Muhammad Yunus, mengatakan bahwa pemerintahnya akan mempertahankan dukungan bagi pengungsi Rohingya.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Janji PM Bangladesh dalam Pidatonya: Lindungi Pengungsi Rohingya dan Hidupkan Lagi Industri Garmen
Instagram @professormuhammadyunus
Perdana menteri sementara Bangladesh, Muhammad Yunus 

Hasina melarikan diri dari Bangladesh pada tanggal 5 Agustus ke negara tetangga India, ketika para pengunjuk rasa menyerbu ibu kota Dhaka untuk memaksanya turun dari jabatan.

Semasa Hasina menjabat, India telah menjadi pelindung dan donatur politik terbesarnya.

Muhammad Yunus: Negara Kacau, tapi Setidaknya Monsternya Sudah Pergi

Dalam pidato lainnya pekan lalu, Yunus mengakui negaranya memang sedang kacau tapi setidaknya "monster-nya" sudah pergi.

"Hukum dan ketertiban adalah prioritas utama agar orang-orang dapat duduk atau mulai bekerja," kata Yunus dalam sebuah konferensi pers di ibu kota Dhaka, The Independent melaporkan.

Yunus berjanji untuk mengawasi reformasi yang lebih luas seperti memperkuat kebebasan berbicara.

Bertahun-tahun sebelumnya, pemerintahan Bangladesh dicap hampir otoriter yang berujung kekacauan.

"Bahkan pemerintah, apa yang mereka lakukan, apa pun yang mereka lakukan, sama sekali tidak masuk akal bagi saya," katanya, merujuk ke pemerintahan Hasina.

Berita Rekomendasi

"Mereka tidak tahu apa itu administrasi."

"Namun sekarang ada harapan."

"Kami adalah wajah baru yang segar bagi negara."

"Akhirnya, saat ini, monster itu telah pergi."

Baca juga: Bangladesh: Hasina Beri Pernyataan Pertama Sejak Digulingkan

Selama Hasina menjabat sebagai perdana menteri, Yunus menghadapi hukuman penjara dalam sejumlah kasus yang dipandang luas bermotif politik.

Yunus dihukum awal tahun ini karena melanggar undang-undang ketenagakerjaan negara itu dan dijatuhi hukuman enam bulan penjara.

Namun, ia dibebaskan dengan jaminan.

Baru-baru ini sebelum mengambil alih sebagai pemimpin baru, ia dibebaskan dari tuduhan.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas