Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun
BBC

Apakah Israel sudah menindaklanjuti putusan Mahkamah Internasional yang memerintahkan cegah genosida di Gaza?

Pada bulan Januari, Mahkamah Internsional (ICJ) memerintahkan Israel untuk mencegah pernyataan publik yang memicu genosida. Setengah…

zoom-in Apakah Israel sudah menindaklanjuti putusan Mahkamah Internasional yang memerintahkan cegah genosida di Gaza?
BBC Indonesia
Apakah Israel sudah menindaklanjuti putusan Mahkamah Internasional yang memerintahkan cegah genosida di Gaza? 

“Warga Israel yang memicu genosida atau menggunakan retorika genosida kebal dari tuntutan,” kata pengacara hak asasi manusia Israel, Michael Sfard.

Sulit untuk membuktikan adanya hasutan untuk melakukan genosida, yang merupakan kejahatan berdasarkan hukum internasional dan hukum Israel.

Genosida didefinisikan sebagai tindakan yang bertujuan untuk menghancurkan—secara keseluruhan atau sebagian—suatu kelompok bangsa, etnis, ras atau agama.

Namun membedakan antara menghasut genosida dan menghasut kekerasan atau rasisme—dan apa yang bisa dianggap sebagai kebebasan berpendapat—bisa jadi rumit.

BBC telah mempelajari beberapa pernyataan yang dibuat Israel sejak perintah ICJ untuk melihat apakah mereka dapat melanggar putusan tersebut dan berkonsultasi dengan ahli hukum untuk menilainya.

Meskipun perintah ini ditujukan kepada Israel, BBC juga telah mengkaji bahasa yang digunakan dalam pidato sejumlah pejabat Hamas yang beberapa di antaranya menyebut akan mengulangi serangan mereka pada tanggal 7 Oktober.

Sebuah organisasi hak asasi manusia pro-Palestina yang terdiri dari jaringan para ahli dan peneliti di seluruh dunia yang memantau konflik tersebut, Law for Palestine, telah menyelidiki kasus-kasus yang diyakini bahwa pejabat Israel dan tokoh masyarakat lainnya telah memicu genosida.

BERITA TERKAIT

Daftarnya mencakup beberapa pernyataan Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir.

Ben-Gvir telah menganjurkan kebijakan untuk mendorong warga Palestina meninggalkan Gaza, dengan mengatakan bahwa orang Israel harus menetap di sana.

Dia memimpin partai ultranasionalis yang banyak dikritik karena mendukung kebijakan anti-Arab yang diskriminatif secara rasial.

Dia pernah dijatuhi hukuman sebelumnya oleh pengadilan Israel—sebelum dia menjabat sebagai menteri—karena menghasut rasisme dan mendukung terorisme.

Dua hari setelah keputusan ICJ pada Januari, ia menganjurkan kebijakan untuk mendorong warga Palestina meninggalkan Gaza dan menggantikan mereka dengan pemukim Israel.

Dia mengatakan bahwa untuk menghindari terulangnya serangan Hamas terhadap Israel “kita harus kembali ke rumah dan mengendalikan wilayah [Gaza]… mendorong migrasi dan memberikan hukuman mati kepada teroris”, serta mengusulkan bahwa setiap emigrasi harus dilakukan secara sukarela.

Halaman
1234
Sumber: BBC Indonesia
BBC
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas