Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Namibia Blokir MV Kathrin, Kapal Pengangkut Bahan Peledak ke Israel, Ogah Terlibat Kejahatan Perang

Pemerintah Namibia telah melarang kapal kargo MV Kathrin berbendera Portugis memasuki perairan teritorialnya karena dicurigai membawa bahan peledak.

Penulis: Muhammad Barir
zoom-in Namibia Blokir MV Kathrin, Kapal Pengangkut Bahan Peledak ke Israel, Ogah Terlibat Kejahatan Perang
Cengiz Tokgoz/Vessel Finder
kapal kargo MV Kathrin pada 23 Januari 2023, Pemerintah Namibia telah melarang kapal kargo MV Kathrin berbendera Portugis memasuki perairan teritorialnya karena dicurigai membawa peralatan militer dan “bahan peledak” untuk Israel. 

Di tempat lain, ia memperingatkan bahwa mengizinkan MV Kathrin berlabuh dapat melibatkan Namibia dalam potensi pelanggaran hak asasi manusia.

Namibia menyerukan diakhirinya ketidakadilan terhadap warga Palestina
Pada bulan Januari, mendiang Presiden Namibia Hage Geingob mengecam keputusan mantan penguasa kolonial negara tersebut, Jerman, yang menolak tuduhan Afrika Selatan terhadap "Israel" atas "genosida" di Mahkamah Internasional (ICJ).

Namibia "menolak dukungan Jerman terhadap niat genosida negara Israel yang rasis," kata presiden dalam sebuah pernyataan.

Geingob menuduh Berlin mengabaikan "kematian lebih dari 23.000 warga Palestina di Gaza" dan membela di depan ICJ "tindakan genosida dan mengerikan Pemerintah Israel."

Selama proses yang diselenggarakan oleh ICJ untuk mengevaluasi konsekuensi hukum dari kebijakan dan tindakan "Israel" di Palestina yang diduduki, Menteri Kehakiman Namibia, Yvonne Dausab, meminta pengadilan untuk mengakhiri ketidakadilan yang telah mencekik rakyat Palestina selama lebih dari 57 tahun, menuduh pasukan pendudukan Israel melakukan "hukuman kolektif" terhadap penduduk di Jalur Gaza yang terkepung.

SUMBER: THE CRADLE, PALESTINE CHRONICLE, AL MAYADEEN

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas