7 Fakta Kampanye Vaksinasi Polio di Gaza, Apakah Bantu Cegah Penyebaran Polio?
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan otoritas kesehatan Palestina, secara resmi memulai kampanye untuk memvaksinasi Polio anak-anak di Jalur Gaza.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Simak enam fakta terkait kampanye vaksinasi Polio di Gaza berikut ini.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan otoritas kesehatan Palestina, secara resmi memulai kampanye untuk memvaksinasi Polio anak-anak di Jalur Gaza.
Polio merupakan virus yang dapat menyebabkan kelumpuhan anggota tubuh atau bahkan kematian pada anak-anak.
Virus tersebut ditemukan bulan lalu setelah 25 tahun.
Terdeteksinya kasus polio ini menyoroti runtuhnya infrastruktur kesehatan Gaza akibat pemboman Israel yang tiada henti selama hampir 11 bulan.
Selengkapnya, inilah fakta-fakta peluncuran vaksinasi di tengah perang yang menghancurkan di Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 40.700 warga Palestina, termasuk hampir 17.500 anak-anak:
1. Apa itu polio?
Polio adalah infeksi serius yang dapat menyebar dengan cepat, terutama dalam kondisi yang tidak higienis, karena dapat ditularkan melalui kontak dengan kotoran.
Penyakit ini juga dapat menyebar melalui batuk dan bersin, meskipun jarang terjadi.
Kebanyakan orang tidak menunjukkan gejala setelah tertular virus tersebut.
Beberapa menunjukkan gejala ringan seperti flu seperti suhu tinggi, kelelahan, dan sakit kepala yang biasanya berlangsung hingga 10 hari.
Namun, virus tersebut juga dapat memengaruhi otak dan saraf, yang menyebabkan kelumpuhan dan dalam beberapa kasus bahkan kematian.
Baca juga: Vaksinasi Polio di Jalur Gaza Temui Banyak Tantangan: dari Pertempuran hingga Jalanan yang Hancur
2. Bagaimana keadaannya di Gaza?
Militer Israel telah menghancurkan jaringan pasokan air dan pembuangan air limbah di seluruh wilayah Palestina.
Limbah pun menumpuk di dekat area kecil tempat ratusan ribu warga sipil mengungsi secara paksa.
Menurut Kantor Media Pemerintah di Gaza, tentara Israel juga telah menghentikan pemindahan limbah dari wilayah sipil dengan memberlakukan kontrol atas tempat pembuangan limbah dan menargetkan pekerja kota, mesin, dan mekanisme yang digunakan untuk mengelola limbah.