Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun
Deutsche Welle

Kelompok Aktivis Hong Kong 47 Ajukan Pledoi Terakhir dalam Kasus Makar

Kelompok terakhir yang terdiri dari 47 aktivis Hong Kong mengajukan pledoi pamungkas pada hari Selasa (3/9), meminta keringanan hukuman…

zoom-in Kelompok Aktivis Hong Kong 47 Ajukan Pledoi Terakhir dalam Kasus Makar
Deutsche Welle
Kelompok Aktivis Hong Kong 47 Ajukan Pledoi Terakhir dalam Kasus Makar 

Delik tersebut dapat dikenakan hukuman penjara seumur hidup berdasarkan undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan Beijing di Hong Kong sejak tahun 2020, setelah gelombang protes massal selama berbulan-bulan pada tahun 2019.

Hakim Andrew Chan mengatakan pada hari Selasa (03/09/24) bahwa ke45 terdakwa akan dijatuhi hukuman yang baru akan diputuskan di kemudian hari.

Sebanyak 47 aktivis ditangkap dan didakwa pada tahun 2021 karena berpartisipasi dalam jajak pendapat tidak resmi untuk memilih kandidat pro-demokrasi untuk pemilihan dewan legislatif tahun 2020.

Para terdakwa dituduh ingin memaksa pemerintah memenuhi tuntutan protes tahun 2019, antara lain hak pilih universal, dengan merencanakan untuk memveto anggaran kota melalui mayoritas legislatif dengan kandidat yang dipilih dalam jajak pendapat pra-seleksi.

Sebanya 31 terdakwa mengaku bersalah, 16 menghadapi persidangan selama 118 hari tahun lalu dan dua dibebaskan bulan Mei lalu.

Pembelaan terakhir

Ke45 aktivis melakoni enam sidang mitigasi, dengan harapan dapat mengurangi tuntutan hukuman yang berpotensi berat. Sidang mitigasi membuka kesempatan bagi terdakwa yang telah mengaku bersalah untuk menjelaskan kondisi ketika pelanggaran terjadi.

Namun pada Senin, ketika delapan terdakwa dijadwalkan memberikan penjelasan, salah seorangnya menolak kesempatan tersebut. Jurnalis yang menjadi aktivis Gwyneth Ho mengaku tidak memiliki mitigasi untuk disampaikan. Langkah tersebut dapat membuatnya dijatuhi hukuman lebih lama.

BERITA TERKAIT

"Saya pikir dia sangat gigih dengan pendiriannya sendiri. Saya harap dia bisa terus dan tetap kuat," kata Anthony Wong, 62, seorang teman Ho.

Ayo berlangganan gratis newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!

Wong, seorang penyanyi dan ikon hak-hak LGBTQ, menghadiri sidang dengan mengenakan kaus hitam Universitas Amsterdam yang diberikan kepadanya oleh teman sekolah Ho. Dia mengaku ingin menunjukkan dukungan kepada Ho dan yang lainnya.

Aktivis Owen Chow menulis dalam surat keringanannya bahwa meskipun dipenjara karena memperjuangkan demokrasi, dia masih percaya bahwa "pemerintah yang dipilih secara demokratis yang melayani rakyat akan tiba di Hong Kong suatu hari nanti".

"Saya tidak tahu berapa lama lagi sampai saya mendapatkan kembali kebebasan pribadi saya. Saya hanya berharap bahwa ketika saya keluar dari penjara, saya dapat dengan bangga mengatakan kepada semua orang: 'Saya tidak menyia-nyiakan tahun-tahun ini'."

Bukan "pelanggaran hukum"

Ventus Lau, yang membela dirinya secara langsung pada hari Senin (02/09/24), mengatakan tujuan utamanya adalah untuk "mengadvokasi para pengunjuk rasa yang ditangkap karena melakukan kerusuhan" seperti dirinya.

"Saya sungguh-sungguh yakin bahwa pemungutan suara praseleksi tidak akan melanggar hukum," tulis Lau dalam surat keringanannya, seraya menambahkan bahwa banyak ahli hukum yang mendukung hal ini dan bahkan polisi membantu memfasilitasi bilik-bilik kampanyenya di jalanan dan menjaga ketertiban di tempat pemungutan suara pada 11 hingga 12 Juli 2020.

Mike Lam, saksi yang diajukan jaksa penuntut, sebaliknya mengatakan dalam surat keringanannya bahwa dia "telah dipengaruhi oleh kekuatan luar negeri atau sensasionalisme media daring, secara tidak langsung menjadi bagian dari mereka yang anti-Cina dan menimbulkan masalah di Hong Kong".

Lam mengatakan bahwa sejak itu dia telah mengambil kursus untuk mempelajari tentang UU keamanan nasional.

rzn/yf (Reuters)

Sumber: Deutsche Welle
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas