Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Vladimir Putin Disambut Karpet Merah di Mongolia, Tak Takut Ditangkap ICC

Sebagai anggota ICC, Mongolia menurut media Barat seharusnya menangkap Vladimir Putin yang terkena surat perintah penangkapan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Vladimir Putin Disambut Karpet Merah di Mongolia, Tak Takut Ditangkap ICC
TASS
Presiden Rusia Vladimir Putin telah tiba di Mongolia dalam kunjungan resmi. Pesawat pemimpin Rusia itu mendarat di bandara Ulaanbaatar, Senin (2/9/2024) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, MONGOLIA -  Presiden Rusia Vladimir Putin telah tiba di Mongolia dalam kunjungan resmi.

Pesawat pemimpin Rusia itu mendarat di bandara Ulaanbaatar, Senin (2/9/2024) malam.

Tampak karpet merah menyambut Vladimir Putin.

Dikutip dari TASS, kunjungan presiden Rusia akan berlangsung selama dua hari.

Pertemuan bilateral, termasuk dengan pemimpin Mongolia Ukhnaagiin Khurelsukh, serta penandatanganan sejumlah dokumen dan peletakan bunga di monumen Marsekal Uni Soviet Georgy Zhukov dijadwalkan pada hari berikutnya, 3 September.

Di bandara Ulaanbaatar, Putin disambut oleh pasukan kehormatan dengan pakaian adat.

Perwakilan dari pimpinan Mongolia bertemu dengan pemimpin Rusia.

BERITA TERKAIT

Secara tradisional, presiden Rusia menggunakan mobil Aurus dengan bendera Rusia saat bepergian ke luar negeri dan kali ini ia meninggalkan bandara dengan mobil ini.

Iring-iringan mobil tersebut diiringi oleh pengawal kehormatan pengendara sepeda motor, sebagaimana diwajibkan oleh protokol.

Serukan Ditangkap ICC

Ini adalah kunjungan pertama Putin ke negara anggota Mahkamah Pidana Internasional ICC sejak penerbitan surat perintah penangkapan untuknya hampir 18 bulan lalu atas tuduhan kejahatan perang di Ukraina.

Mongolia, yang terletak antara Rusia dan China, adalah negara dengan populasi jarang dan sangat bergantung pada Rusia untuk bahan bakar dan listrik serta pada China untuk investasi di industri pertambangannya.

Sebagai anggota ICC, Mongolia menurut media Barat seharusnya menangkap individu yang terkena surat perintah penangkapan.

Namun ICC tidak memiliki mekanisme penegakan hukum yang kuat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas