Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun
Deutsche Welle

Disahkan Raja, Thailand Legalkan Pernikahan Sesama Jenis Tahun 2025

Thailand resmi menjadi negara ketiga di Asia dan pertama di Asia Tenggara yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Berlaku mulai Januari…

zoom-in Disahkan Raja, Thailand Legalkan Pernikahan Sesama Jenis Tahun 2025
Deutsche Welle
Disahkan Raja, Thailand Legalkan Pernikahan Sesama Jenis Tahun 2025 

Raja Thailand, Maha Vajiralongkorn, resmi mengesahkan undang-undang pernikahan sesama jenis yang sebelumnya telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat Thailand pada April dan Juni lalu. Dengan begitu, Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara dan negara ketiga di Asia yang mengakui pernikahan sesama jenis, setelah Taiwan dan Nepal.

Pengesahan dari kerajaan ini diterbitkan pada Selasa (24/9), dan akan mulai berlaku dalam 120 hari, yaitu pada 22 Januari 2025. Ini berarti pasangan LGBTQ+ akan dapat mendaftarkan pernikahan mereka secara legal pada Januari mendatang.

Undang-undang tersebut memberikan hak-hak hukum, keuangan, dan medis secara penuh bagi pasangan pernikahan dari jenis kelamin apa pun.

"Selamat untuk cinta semua orang,” tulis Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra dengan tagar #LoveWins di media sosial X.

Selama dua dekade, aktivis Thailand perjuangkan pernikahan sesama jenis

Thailand merupakan salah satu tujuan wisata paling populer di Asia yang dikenal dengan budaya dan toleransi LGBT. Selama dua dekade, para aktivis di Thailand mengupayakan pengesahan peraturan pernikahan sesama jenis ini. Masyarakat Thailand sebagian besar memegang nilai-nilai konservatif, dan anggota komunitas LGBTQ+ mengatakan bahwa mereka menghadapi diskriminasi dalam kehidupan sehari-hari.

Pemerintah dan lembaga-lembaga negara juga secara historis merupakan konservatif, dan para pendukung kesetaraan gender mengalami kesulitan untuk mendorong anggota parlemen dan pegawai negeri untuk menerima perubahan.

Wakil Gubernur Bangkok, Sanon Wangsrangboon, mengatakan bahwa para pejabat kota akan siap untuk mendaftarkan pernikahan sesama jenis segera setelah undang-undang tersebut diberlakukan.

BERITA REKOMENDASI

Undang-undang itu pun mengubah Hukum Perdata dan Komersial negara tersebut dengan mengganti kata-kata spesifik gender seperti "pria dan wanita” dengan kata-kata netral gender seperti "individu”.

Pemerintah yang dipimpin oleh Partai Pheu Thai menjadikan pernikahan sesama jenis sebagai salah satu tujuan utamanya.

Bagaimana dengan negara-negara lain di Asia Tenggara?

Pada 2023, Pew Research Center merilis data survei tentang respons terhadap pernikahan sesama jenis di beberapa negara di Asia, khususnya Asia Tenggara. Menurut survei tersebut, pandangan terhadap pernikahan sesama jenis paling disukai di Jepang, di mana sekitar 68% mengatakan bahwa mereka cenderung mendukung untuk mengizinkan pernikahan sesama jenis secara legal.

Di Singapura, tidak ada mayoritas yang jelas mendukung (45%) atau menentang (51%) pernikahan sesama jenis. Pernikahan sesama jenis tidak sah di Singapura, dan parlemennya mengamandemen konstitusi pada 2022 untuk mencegah gugatan hukum terhadap definisi pernikahan.

Di Taiwan, jumlah yang kurang lebih sama mengatakan bahwa mereka mendukung (45%) dan menentang (43%) pernikahan sesama jenis. Taiwan merupakan salah satu negara di Asia yang paling awal melegalkan pernikahan sesama jenis.

Di Thailand, enam dari sepuluh orang dewasa di sana mendukung agar LGBTQ dapat menikah secara legal. Sekitar sepertiga warga Thailand menentangnya.

Lalu di Korea Selatan, sekitar 56% mengatakan bahwa mereka menentang pernikahan sesama jenis yang sah, sementara 41% lainnya mendukung.

Mayoritas warga Indonesia menentang pernikahan sesama jenis

Halaman
12
Sumber: Deutsche Welle
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas