Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun
Deutsche Welle

Disahkan Raja, Thailand Legalkan Pernikahan Sesama Jenis Tahun 2025

Thailand resmi menjadi negara ketiga di Asia dan pertama di Asia Tenggara yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Berlaku mulai Januari…

zoom-in Disahkan Raja, Thailand Legalkan Pernikahan Sesama Jenis Tahun 2025
Deutsche Welle
Disahkan Raja, Thailand Legalkan Pernikahan Sesama Jenis Tahun 2025 

Di Indonesia, 92% mengatakan bahwa mereka menentang, termasuk 88% yang sangat menentangnya. Mayoritas di Malaysia (82%) dan Sri Lanka (69%) juga menentang.

Di Indonesia dan Malaysia, dua negara dengan mayoritas Muslim yang disurvei oleh Pew Research Center, umat Islam memberikan dukungan terendah terhadap pernikahan sesama jenis dibandingkan dengan kelompok agama lain yang disurvei. Hanya 4% Muslim Indonesia dan 8% Muslim Malaysia yang mendukungnya.

Aktivis bagi kelompok LGBT di Indonesia sekaligus pendiri Gaya Nusantara Dede Oetomo berpendapat, mayoritas warga Indonesia masih menolak pernikahan sesama jenis, di antaranya karena agama, adat, dan kebudayaan.

"Indonesia masih lama, tapi perjuangan ke arah sana pasti ada. Mungkin Indonesia akan jadi negara terakhir di Asia Tenggara (yang akan melegalkan pernikahan sesama jenis),” kata Dede kepada DW Indonesia.

Ia menambahkan "sebagai aktivis, saya pasti menyambut dengan baik (keputusan Kerajaan Thailand). Suatu kemajuan untuk Asia Tenggara. Akhirnya satu lagi negara di Asia Tenggara yang melegalkan pernikahan sesama jenis."

Dede tak memungkiri banyak kelompok LGBTQ di Indonesia yang dibenci bahkan dimusuhi karena dianggap melakukan hal yang tidak sesuai dengan agama, adat, dan kebudayaan.

"Isu ini masih dipulangkan/disangkutkan pada adat dan kebudayaan, padahal sebetulnya di beberapa suku dan etnis di Nusantara seperti Suku Toraja, pernah ada pernikahan sesama jenis tapi sudah dilupakan orang,” tambahnya.

BERITA REKOMENDASI

"Kalau orang berprinsip semua orang sama hak asasinya, maka kalau orang heteroseksual bisa menikah, yang LGBTQ harusnya bisa menikah juga,” katanya.

"Setiap warga negara seyogyanya diperlakukan secara setara"

Peneliti Human Rights Watch, Andreas Harsono, menilai keputusan di Thailand itu akan berpengaruh pada semua negara di Asia Tenggara, mulai dari Laos sampai Timor Leste, tak terkecuali Indonesia.

"Pengaruhnya mungkin negatif, terutama di Brunei, Indonesia dan Malaysia, dengan banyak populasi Muslim. Namun lama-kelamaan, orang juga akan sadar bahwa setiap orang berhak mencintai dan dicintai. Mereka akan sadar bahwa orientasi seksual dan identitas gender adalah alamiah, bukan karena pengaruh lingkungan, walau lingkungan berpengaruh dalam menekan identitas dan orientasi tersebut," kata Andreas kepada DW Indonesia.

Menurutnya, berbagai adat dan agama asli di Indonesia mengenal LGBTQ. Seperti bahasa Bugis yang memiliki lima kata untuk identitas gender, yaitu perempuan (makkunrai), laki-laki (orowane), laki-laki feminin (calabai), perempuan maskulin (calalai), dan bissu (transgender).

Ia mengungkapkan, Arus Pelangi sebelumnya menyampaikan ada sekitar 45 aturan yang anti-LGBT, termasuk hukum perkawinan. Selain itu, ada berbagai aturan daerah yang dinilai dipakai untuk mengkriminalisasi kelompok LGBT.

"Indonesia seyogianya memperlakukan setiap warga negara secara setara, tanpa pandang bulu, termasuk identitas gender mereka," ungkap Andreas.

Ia mengatakan, kelompok LGBT di Indonesia "masih berjuang agar hak dasar mereka —termasuk akses akan kesehatan, perumahan, pendidikan, pelayanan administrasi negara dan lainnya, dilindungi di Indonesia."

Laporan tambahan dari Reuters, AP, AFP

Editor; Rahka Susanto

Sumber: Deutsche Welle
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas