Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks PM Malaysia Mahathir Mohamad Dilarikan ke Rumah Sakit, Sidang Pencemaran Nama Baik Ditunda

Mantan PM Malaysia berusia 99 tahun itu dilarikan ke Institut Jantung Nasional pada Selasa (15/10/2024) malam waktu setempat.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Eks PM Malaysia Mahathir Mohamad Dilarikan ke Rumah Sakit, Sidang Pencemaran Nama Baik Ditunda
AFP/The Straits Times
Kondisi kesehatan Dr Mahathir Mohamad belakangan memang menurun karena usianya yang terus bertambah dan kini memasuki 99 tahun. - Mantan PM Malaysia berusia 99 tahun itu dilarikan ke Institut Jantung Nasional pada Selasa (15/10/2024) malam waktu setempat, demikian disampaikan Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Mahathir Mohamad, dilarikan ke rumah sakit karena infeksi saluran pernapasan. Sidang pencemaran nama baik pun terpaksa ditunda.

"Mantan PM Malaysia berusia 99 tahun itu dilarikan ke Institut Jantung Nasional pada Selasa (15/10/2024) malam waktu setempat," papar Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, dikutip dari CNN.

Mahathir terakhir kali dirawat di rumah sakit pada Juli lalu, karena batuk terus-menerus.

"Alasannya seperti yang dinyatakan oleh rumah sakit adalah infeksi saluran pernapasan bawah," kata ajudan Mahathir, Sufi Yusoff.

"Dia diperkirakan akan menerima perawatan selama beberapa hari ke depan," imbuhnya, dikutip AFP.

Mahathir menjadi saksi kasus pencemaran nama baik terhadap Wakil Perdana Menteri Zahid Hamidi sejak 14 Oktober 2024 kemarin.

Sidang yang dijadwalkan digelar pada 16-17 Oktober 2024 pun telah dibatalkan menyusul dirawatnya Mahathir di rumah sakit.

BERITA REKOMENDASI

Pengacara Mahathir memberi tahu pengadilan bahwa kliennya akan menjalani cuti medis hingga 25 Oktober.

Persidangan akan dilanjutkan pada 29 dan 30 Oktober 2024,The Straits Times melaporkan.

Pencemaran Nama Baik

Menurut pernyataan klaim yang diajukan pada tanggal 20 Juli 2022, Mahathir menuduh bahwa Datuk Seri Zahid (71), membuat pernyataan yang memfitnah dirinya selama pertemuan divisi Umno di Kelana Jaya pada tanggal 30 Juli 2017.

Baca juga: Eks PM Malaysia Mahathir Mohamad Masuk Rumah Sakit Lagi akibat Infeksi Pernapasan

Mahathir yakin bahwa individu yang disebut oleh Presiden UMNO, yakni terdakwa, dalam pernyataan pencemaran nama baik sebagai "orang itu", "dia", dan "Mahathir putra Iskandar Kutty" jelas merujuk kepadanya secara khusus.

Dia mengklaim pernyataan itu dimaksudkan untuk menyiratkan bahwa dia tidak dilahirkan sebagai orang Melayu atau Muslim, dan bahwa nama aslinya adalah "Mahathir putra Iskandar Kutty".

Akibatnya, ia menyatakan bahwa kedudukannya sebagai negarawan dan tokoh politik yang berpengaruh di mata dunia telah tercoreng.

lihat fotoDr. Mahathir bin Mohamad (97) seorang dokter dan politikus senior Malaysia yang pernah menjabat sebagai Perdana Menteri Malaysia dari tahun 1981 sampai 2003 dan kembali terpilih untuk kedua kalinya dari tahun 2018 hingga 2020.
Dr. Mahathir bin Mohamad (97) seorang dokter dan politikus senior Malaysia yang pernah menjabat sebagai Perdana Menteri Malaysia dari tahun 1981 sampai 2003 dan kembali terpilih untuk kedua kalinya dari tahun 2018 hingga 2020.

Mahathir juga mengklaim bahwa pernyataan pencemaran nama baik dari Zahid secara tidak langsung mempertanyakan dan menimbulkan keraguan atas kredibilitasnya untuk memimpin negara dan partai yang memprioritaskan orang Melayu secara keseluruhan.

Dalam pembelaannya, Zahid mengatakan nama tersebut merujuk pada seorang individu berdasarkan informasi yang terdapat dalam salinan kartu identitas lama.

Masalah Kesehatan Mahathir Mohamad

Selama beberapa tahun terakhir, eks PM yang pernah menjabat dua periode itu diketahui mengalami beberapa masalah jantung.

Dia juga pernah menjalani operasi bypass.

Sebelum dirawat di rumah sakit pada Juli lalu, Mahathir juga menghabiskan hampir tiga bulan untuk menjalani perawatan rumah sakit awal tahun ini.

Mahathir dijuluki sebagai pemimpin tertua di dunia setelah dua kali menjabat.

Pertama ia menjabat sebagai sebagai PM dari tahun 1981 hingga 2003.

Dia kemudian menjabat lagi untuk kedua kalinya pada usia 92 tahun dari tahun 2018 hingga 2020.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas